5 Fakta Minilockdown yang Akan Diterapkan di Kota Bandung, Apa Bedanya dengan PSBB?

Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan istilah baru yang disebut minilockdown dan akan diterapkan di Kota Bandung.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Giri
tribuncirebon.com/eki yulianto
Karantina wilayah di Desa Mirat, Leuwimunding, Majalengka. 

TRIBUNJABAR.ID - Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan istilah baru yaitu minilockdown dan akan diterapkan di Kota Bandung.

Istilah minilockdown ini digunakan dalam penanganan Covid-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyebut minilockdown saat menyinggung penanggulangan Covid-19 skala lokal.

Seperti diketahui, Indonesia sudah menggunakan istilah PSBB atau pembatasan sosial berskala besar.

Dalam PSBB, kegiatan dibatasi seperti peliburan sekolah, tempat kerja, kegiatan keagamaan, kegiatan yang menghadirkan massa di tempat umum, kegiatan sosial budaya, transportasi, dan pemabatasan kegiatan lainnya.

Lalu apa yang dimaksud dengan minilockdown? Mari simak 5 fakta soal minilockdown yang akan diterapkan di Kota Bandung.

1. Disebut Presiden Jokowi

Istilah minilockdown dilontarkan Presiden Joko Widodo saat menggelar rapat secara virtual dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (28/9/2020).

Presiden menegaskan pentingnya intervensi berbasis lokal dalam menekan laju penularan virus corona.

Dengan intervensi berbasis lokal ini, pembatasan aktivitas ekonomi dan sosial hanya dilakukan di lingkup kecil, yang ia istilahkan sebagai minilockdown.

"Artinya pembatasan berskala mikro di tingkat desa, kampung, RW, RT, atau di kantor, pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif," ujarnya.

Jika memang ditemukan ada kasus positif di suatu lingkungan, kata Presiden, lingkungan itulah yang dibatasi aktivitasnya.

"Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi. Ini akan merugikan banyak orang," kata Jokowi.

Presiden Indonesia Jokowi Serahkan BSU Kepada Pekerja Peserta BPJAMSOSTEK
Presiden Indonesia Jokowi Serahkan BSU Kepada Pekerja Peserta BPJAMSOSTEK (Istimewa)

Dibahas Dulu, Kota Bandung Akan Berlakukan Minilockdown, Pengamat Bilang Hanya Bersifat Reaktif

Bandung Pertimbangkan Mini Lockdown, Kapan Diterapkan?

2. Apa Itu Minilockdown?

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, menyebut jika minilockdown yang disebutkan Presiden Jokowi sama seperti pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).

PSMB sendiri, kata Ema, pernah diterapkan Pemerintah Kota Bandung di beberapa Kelurahan di Kecamatan Cidadap, dalam upaya mengurangi penyebaran virus corona di daerah tersebut. 

"Minilockdown itu kurang lebih analogi seperti itu (PSMB), jadi ada pembatasan jam operasional yang lebih sempit, biasanya 24 jam nanti akan dikurangi, bayangannya seperti yang kemarin dilakukan di Cidadap," ujar Ema, saat ditemui di Taman Dewi Sartika, Kota Bandung, Kamis (1/10/2020).

Selama penerapan minilockdown, kata Ema, semua aktifitas akan dikurangi, mulai dari mobilitas warga hingga kegiatan ekonomi.

"Semuanya menyesuaikan, tetapi tentunya apa yang menjadi kebutuhan masyarakatnya juga harus terkalkulasi baik, jangan sampai masyarakat dampaknya semakin repot, itu juga harus diperhatikan," katanya.

Menurut Ema, jika nantinya ada wilayah yang diterapkan minilockdown, pihaknya tidak akan menutup kedatangan orang dari luar Kota.

"Jujur saja, kalau semacam itu sangat sulit, tetapi kalau nanti ada kebijakan itu dilakukan sipapun orang yang beraktifitas di sana harus terkontrol, diketahui rekam jejaknya dalam hal kepandemian," ucapnya.

Teknisnya nanti seperti apa, kata dia, akan dibahas dalam rapat bersama tokoh di daerah yang nantinya bakal diterapkan mini lockdown.

"Teknisnya akan kita bicarakan, batasan ruang lingkup, kegiatan masyarakat yang benar-benar diperketat, mana kegiatan yang bisa dikurangi dan itukan harus bicara dengan semua tokoh yang ada di sana, tidak bisa top down, masyarakatnya tidak diajak bicara, kita harus bicarakan juga," katanya.

3. Kapan akan Diterapkan?

Wali Kota Bandung, Oded M Danial, seusai menjalankan salat Iduladha di Masjid Agung Bandung, Jumat (31/7/2020).
Wali Kota Bandung, Oded M Danial, seusai menjalankan salat Iduladha di Masjid Agung Bandung, Jumat (31/7/2020). (TRIBUN JABAR/NAZMI ABDURAHMAN)

Beberapa wilayah di Kota Bandung akan diberlakukan karantina wilayah terbatas atau minilockdown untuk menekan penyebaran virus korona.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial, menegaskan itu saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Jalan Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Oded M Danial mengatakan, ia akan secepatnya membahas rencana penerapan kebijakan tersebut bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), termasuk Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.

"Saya sudah ngobrol sama Pak Sekda untuk membahas dengan Tim Gugus Tugas Kota Bandung," ujarnya.

"Saya akan bahas dulu, karena itu, kan, baru awal dari Pak Jokowi," tambah Oded.

4. Pernah Diterapkan di Jawa Barat

Klaster Baru Covid-19 di Secapa AD, Warga Hegarmanah Pasang Spanduk Tidak Terima Tamu
Klaster Baru Covid-19 di Secapa AD, Warga Hegarmanah Pasang Spanduk Tidak Terima Tamu (tribunjabar/mega nugraha)

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad, mengatakan konsep minilockdown yang dilontarkan Presiden sebenarnya sama dengan konsep pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang selama ini dilakukan di sejumlah titik penyebaran Covid-19 di Jabar.

Sebab, seperti halnya minilockdown yang dimaksud Presiden, dalam PSBM pun pembatasan yang dilakukan jika ada yang terpapar hanya pembatasan skala kecil, misalnya hanya di satu RT, RW, satu kampung, desa, kecamatan, atau hanya satu kompleks hunian atau asrama.

"PSBM itu kan mikro, bisa sampai tingkat RT bahkan kompleks perumahan yang kecil sekalipun," kata Daud yang tetap enggan menyamakan istilah minilockdown dengan PSBM, saat diwawancara melalui pesan digital, Rabu (30/9/2020).

Ia mengatakan, selama ini PSBM pernah mereka lakukan untuk satu kelurahan di sekitar Secapa AD saat terjadi klaster penularan Covid-19 di sana beberapa waktu lalu.

PSBM juga sempat dilakukan di sebuah desa di Kabupaten Garut, di pesantren di Kuningan dan Tasikmalaya, serta sejumlah lokasi lainnya di Bogor.

Daud mengatakan, jika Pemerintah Kota Bandung berencana mempertimbangkan pemberlakuan kebijakan bernama minilockdown, harus dijabarkan dulu dengan jelas pembatasan sosial yang dimaksud dan bagaimana praktiknya.

"Selama ini, PSBM memang terbukti efektif menekan penyebaran Covid-19, tanpa menghentikan total kegiatan ekonomi masyarakat di luar kawasan yang memberlakukan PSBM," ujarnya.

5. Pendapat Pengamat UPI

PSBB Proporsional di Kota Bandung, Anak-anak Boleh Main ke Mall
PSBB Proporsional di Kota Bandung, Anak-anak Boleh Main ke Mall (tribunjabar/mega nugraha)

Pemerhati Kebijakan Publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Cecep Darmawan, menilai inkonsitensinya istilah kebijakan dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19.

Mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB), adaptasi kebiasaan baru (AKB), dan kini minilockdown di wilayah berstatus zona merah, menjadi bukti bahwa grand design manajemen krisis yang dimiliki pemerintah kurang sistemik dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Ini juga memperlihatkan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan terkesan hanya bersifat reaktif atau tanpa adanya perencanaan matang," ujarnya kepada Tribun Jabar saat dihubungi melalui telepon, kemarin.

Menurutnya, setiap kebijakan yang bersifat reaktif, meskipun berupa upaya respons cepat dari pemerintah dalam menangani situasi tertentu, pada pelaksanaannya belum tentu mampu menyelesaikan masalah.

"Seringkali pemerintah kita kurang concern terhadap hasil dari evaluasi kebijakan. Kebijakan satu belum tuntas, sudah muncul kebijakan kedua tanpa ada evaluasi dari kebijakan pertama, sehingga kondisi ini berpotensi terjadinya tumpang tindih kebijakan," ucapnya.

Diurus Luhut Dua Minggu, Angka Kematian Akibat Covid-19 di Provinsi Prioritas Malah Meningkat

Cecep mengatakan, implementasi dari kebijakan minilockdown dengan penerapan kebijakan sebelumnya yakni, PSBB dan AKB seharusnya saling terkait.

"Apabila, ketiga kebijakan itu ternyata tidak memiliki keterkaitan satu sama lain, maka dapat disimpulkan bahwa pemerintah kembali ke titik nol dalam upaya mengatasi persoalan pandemi Covid-19 di Tanah Air ini," ujarnya.

Dibanding terus mengeluarkan kebijakan baru, kata Cecep, pemerintah sebaiknya mengetatkan sejumlah aturan yang selama ini ada.

"Pengetatan aturan lebih baik dibandingkan harus kembali ke titik nol melalui kebijakan karantina terbatas dengan menutup akses-akses mobilitas aktivitas masyarakat dari satu daerah menuju ke daerah lain," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved