Pemutaran Film G30S/PKI Sekarang Diwajibkan atau Dilarang? Ini Penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD

Pemerintah sempat mewajibkan masyarakat untuk menonton film Pengkhianatan G30S/PKI karya sutradara Arifin C. Noer tahun 1984. Lalu bagaimana sekarang?

Editor: Dedy Herdiana
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Menkopolhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Hari ini bertepatan dengan tanggal 30 September, yang tercatat dalam sejarah merupakan waktu terjadinya Gerakan 30 September 1965 ( G30S/PKI).

Untuk mengingatkan kepada generasi muda tentang sejarah kekejaman PKI (Partai Komunis Indonesia), pemerintah sempat mewajibkan masyarakat untuk menonton film Pengkhianatan G30S/PKI karya sutradara Arifin C. Noer tahun 1984. Lalu bagaimana sekarang, Apakah masih mewajibkan atau dilarang?

Dilansir Tribunjabar.id dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah tak melarang pemutaran film G30S/PKI.

Ini Tata Cara Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September, Kenang Peristiwa G30S/PKI

Inilah Arti Pengibaran Bendera Setengah Tiang Menurut Hukum untuk Memperingati Peristiwa G30S/PKI

"Jadi banyak yang bertanya apakah pemutaran film pengkhianatan G30S/PKI itu dibolehkan atau tidak, saya sudah mengatakan, pemutaran film itu boleh, tidak ada yang melarang, tetapi juga tidak mewajibkan," ujar Mahfud dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Selasa (29/9/2020) malam.

Dalam pemutaran film tersebut, kata Mahfud, pemerintah hanya melarang apabila pelaksanaannya menciptakan kerumunan penonton, misalnya, nonton bareng yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Oleh karena itu, pelarangan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan tidak hanya berlaku saat nonton bersama film G30S/PKI, tetapi untuk semua kegiatan.

"Itu berlaku bukan hanya untuk penonton film G30S/PKI, tetapi untuk kegiatan apa pun yang melanggar protokol kesehatan, itu dilarang," kata dia.

Mahfud juga menyinggung bahwa Menteri Penerangan Muhammad Yunus Yosfiah pada era pemerintahan Presiden BJ Habibie pernah menyebut bahwa penghentian penayangan film tersebut menjadi sebuah keharusan.

Namun demikian, Mahfud menilai, masyarakat tetap bisa saja menonton film tersebut atas kehendak dirinya sendiri.

"Kalau itu sebagai pilihan, sukarela memang mau ditayangkan atas kesadaran dan kehendak sendiri maka itu dibolehkan," ucap Mahfud.

Dilansir dari Kompas TV, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang, Jawa Barat, akan menggelar acara nobar film G30S/PKI sekaligus mendeklarasikan diri pada Rabu 30 September 2020.

Acara nonton bareng dan deklarasi rencananya dilaksanakan di rumah salah seorang tokoh, di daerah Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat. Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan sejumlah tokoh dijadwalkan menghadiri acara tersebut.

Menurut Ketua KAMI Karawang Elyasa Budianto, Pemerintah Kabupaten Karawang sudah mengeluarkan izin untuk acara tersebut digelar secara virtual.

Namun, ia justru menganggap bahwa pemda bertindak diskriminatif karena tidak mengeluarkan izin untuk menggelar acara secara langsung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud: Pemerintah Tak Larang Pemutaran Film G30S/PKI, asal..."

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved