Ini Tata Cara Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September, Kenang Peristiwa G30S/PKI
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud mengeluarkan surat edaran untuk mengibarkan bendera setengah tiang 30 September.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud mengeluarkan surat edaran untuk mengibarkan bendera setengah tiang 30 September.
Seperti yang tercantum dalam surat edaran Mendikbud, masyarakat diminta mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September.
Selain itu, keesokan harinya, pada 1 Oktober 2020 pukul 06.00, bendera dikibarkan satu tiang penuh.
"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia
pada tanggal 30 September 2020 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan 1 Oktober 2020 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.
• 4 Tempat Bersejarah Ini Jadi Saksi Bisu Peristiwa Mencekam G30S/PKI atau Gerakan 30 September
Seperti diketahui, 30 September termasuk hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Ada peristiwa kelam di dalamnya yang dikenal masyakarat luas sebagai Gerakan 30 September atau G30S/PKI pada 1965.
Lalu, bagaimana tata cara mengibarkan bendera setengah tiang?

Aturan pengibaran bendera setengah tiang ini tercantum dalam UU RI No. 24 Tahun 2009.
Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan sebagai tanda berkabung.
Cara mengibarkan benderanya tidak sembarangan. Bendera harus dinaikkan dulu ke ujung tiang, setelah itu baru diturunkan menjadi setengah tiang.
"Bendera Negara yang dikibarkan setengah tiang, dinaikkan hingga ke ujung tiang, dihentikan sebentar
dan diturunkan tepat setengah tiang," bunyi Pasal 14 ayat 2.
• Inilah Monumen Pancasila Sakti, Tempat Bersejarah Jejak Kekejaman Gerakan 30 September atau G30S/PKI
Kemudian bagaimana cara menurunkan bendera setengah tiang?
Pada ayat selanjutnya diterangkan bahwa bendera harus dinaikkan dulu hingga ujung tiang.
Kemudian, setelah ada jeda berhenti beberapa saat kemudian bendera diturunkan.