Inilah Arti Pengibaran Bendera Setengah Tiang Menurut Hukum untuk Memperingati Peristiwa G30S/PKI

Setiap tanggal 30 September Indonesia memperingati sejarah kelam Gerakan 30 September 1965 atau dikenal G30S/PKI. Dalam rangka memperingatinya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Kisdiantoro
Arsip RI
BENDERA MERAH PUTIH - Lembaga dan masyarakat Indonesia dianjurkan mengibarkan bendera setengah tiang memperingati momen sejarah Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2020. 

TRIBUNJABAR.ID - Setiap tanggal 30 September Indonesia memperingati sejarah kelam Gerakan 30 September 1965 atau dikenal G30S/PKI.

Dalam rangka memperingatinya, bendera setengah tiang berkibar di depan gedung DPR RI.

Pengibaran bendera setengah tiang itu juga berlaku di instansi pemerintahan.

Surat edaran dari Kementerian Pendidikan terkaitan pengibaran bendera setengah tiang dan upacara Hari Kesaktian Pancasila pun sudah dibagikan.

Pengibaran tersebut sebagai bentuk penghormatan, berkabung dan mengenang para pahlawan yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI tersebut.

Detik-detik 7 Jenderal Tewas Dibantai Satu Per Satu Korban Peristiwa G30S/PKI hingga Terjadi Kudeta

Dari mana asal muasal pengibaran bendera setengah tiang?

Asa Usul

Dilansir mentalfloss.com, tradisi tersebut dilakukan sejak abad ke-17.

Tindakan tersebut sebagai simbol melambangkan bendera kematian.

Di beberapa negara semisal Britania Raya, bendera kerajaan tidak pernah dikibarkan setengah tiang karena selalu ada raja/ratu yang akan menggantikan pendahulunya yang wafat.

Arti Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Bersamaan dengan momen peristiwa G30S/PKI, 52 tahun lalu, Bendera Merah Putih berkibar setengah tiang di Gedung Sate, Sabtu (30/9/2017).
Bersamaan dengan momen peristiwa G30S/PKI, 52 tahun lalu, Bendera Merah Putih berkibar setengah tiang di Gedung Sate, Sabtu (30/9/2017). (TRIBUN JABAR/Daniel Andreand Damanik)

Di Indonesia, arti pengibaran bendera setengah tiang juga sebagai simbolik.

Simbol tersebut sebagai penghormatan, berkabung, dan kemalangan.

Berkenaan peristiwa G30S/PKI yang menewaskan 10 Jenderan dan pahlawan revolusi, maka tindakan tersebut juga dilakukan.

Pengibaran bendera setengah tiang dalam memperingati peristiwa G30S/PKI sebagai penghormatan kepada para pahlawan, tokoh penting maupun berkabung atas kejadian duka bangsa ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved