Virus Corona di Jabar
Jokowi Sebut Mini Lockdown, Jabar Selama Ini Sudah Memberlakukan PSBM dalam Tangani Covid-19
Istilah mini lockdown yang dilontarkan Presiden RI Joko Widodo sama dengan konsep Pembatasan Sosial Berskala Mikro ( PSBM)
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad, mengatakan bisa saja istilah mini lockdown yang dilontarkan Presiden Joko Widodo sama dengan konsep Pembatasan Sosial Berskala Mikro ( PSBM) yang selama ini dilakukan di sejumlah titik penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.
Daud mengatakan selama ini di Jawa Barat belum pernah diberlakukan kebijakan bernama mini lockdown. Hanya saja, selama ini di Jawa Barat dilakukan PSBM untuk menekan penyebaran Covid-19.
Pembatasan skala kecil ini hanya dilakukan terhadap satu RT, RW, Kampung, Desa, Kecamatan, atau sebuah kompleks hunian atau asrama.
• TERBARU - Jokowi Sebut Mini Lockdown, Epidemiolog: Banyak yang Bisa Dilakukan Pemerintah, Tapi . . .
"PSBM itu kan mikro, bisa sampai tingkat RT bahkan kompleks perumahan yang kecil sekalipun," kata Daud yang enggan menyamakan antara istilah mini lockdown dengan PSBM, saat diwawancara melalui pesan digital, Rabu (30/9).
Contohnya, PSBM hanya dilakukan di sebuah kelurahan di sekitar Secapa AD di Kota Bandung saat terjadi penularan Covid-19 di klaster Secapa AD beberapa bulan lalu. Kemudian PSBM pun sempat dilakukan di sebuah desa di Kabupaten Garut, pusat pendidikan di Kuningan dan Tasikmalaya, serta sejumlah lokasi lainnya di Bogor.
Jika Pemerintah Kota Bandung berencana mempertimbangkan pemberlakuan kebijakan bernama mini lockdown, katanya, harus dijabarkan dengan jelas pembatasan sosial dan prakteknya.
Selama ini memang PSBM terbukti efektif menekan penyebaran Covid-19, tanpa menghentikan total kegiatan ekonomi masyarakat di luar kawasan yang memberlakukan PSBM.
Dalam hal ini, jika Pembatasan Sosial Berskala Besar dilaksanakan serentak di sebuah kabupaten atau provinsi, katanya, PSBM hanya dilaksanakan dari satuan lingkungan terkecil sampai tingkat kecamatan.
Sebelumnya seperti yang dilansir kompas.com, Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah instruksi dan langkah terbaru yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi pandemi, salah satunya instruksi untuk melakukan mini lockdown atau pembatasan aktivitas di lingkup kecil.
"Artinya pembatasan berskala mikro di tingkat desa, kampung, RW, RT, atau di kantor, pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif," kata Jokowi saat memimpin rapat terkait penanganan pandemi Covid-19, Senin (29/9/2020)
Dalam rapat yang digelar secara virtual itu, Jokowi mengatakan jika memang ditemukan ada kasus positif di suatu lingkungan, Jokowi meminta lingkungan itulah yang dibatasi aktivitasnya.
Ia meminta agar seluruh pemerintah daerah bisa menggunakan cara ini.
"Saya kira itu lebih efektif. Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif," kata dia.
Sementara itu, jika pembatasan aktivitas sosial ekonomi dilakukan di level yang lebih luas seperti di tingkat kabupaten/kota atau provinsi, Kepala Negara khawatir hal itu justru akan berdampak pada ekonomi.
"Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," kata Jokowi. (Sam)