Senin, 4 Mei 2026

Polisi Turut Awasi Kampanye di Medsos, Kalau Ada Kampanye Terbuka Ditindak Tegas

Media sosial bakal dimanfaatkan seluruh pasangan calon di Pilkada serentak 2020 mengingat di masa pandemi Covid-19

Tayang:
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
tribunjabar/mega nugraha
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Media sosial bakal dimanfaatkan seluruh pasangan calon di Pilkada serentak 2020 mengingat di masa pandemi Covid-19, ada ketentuan pelarangan kampanye terbuka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Chaniago menerangkan, polisi turut dilibatkan dalam pengawasan dalam kampanye di media sosial ataupun jika ada pelanggaran dengan melakukan kampanye terbuka.

"Tentunya ada pengawasan dari kami. Kami sudah membuat sistem pelaporan dari masyarakat bilamana menemukan keramaian dan sebagainya. Secara daring media online juga kami turut mengawasi‎," ujar Erdi Chaniago di Mapolda Jabar, Selasa (29/9/2020).

Ia mengatakan, Polda Jabar punya unit cyber yang sudah bekerja memantau aktifitas media sosial. Tidak hanya untuk pilkada saja, namun sebelumnya sudah beroperasi.

BREAKING NEWS, PSSI Memohon ke Polri Liga 1 2020 Ditunda Sebulan, Bisa Digelar November

"Iya, kami ada grup siber yang juga turut melakukan pengawasan. Ada tim multimedia yang juga turut memantau kampanye di media sosial supaya tidak ada kampanye menyinggung ujaran kebencian," ucapnya.

Soal pengawasan jika ada kampanye terbuka, polisi tidak segan-segan untuk membubarkannya. Apalagi, sudah ada aturan yang melarang kampanye terbuka.

"Ini akan ditindak, kami bersama gakumdu, ada mekanisme tersendiri. Tapi dari kami sendiri akan mengecek langsung, akan klarifikasi. Kalau seandainya memang tidak sesuai dengan kebijakan aturan pemerintah, baru kami tindak tegas," ucap dia.

Truk Terjun ke Jurang di Jalan Raya Ciganea Purwakarta, Seorang Tewas, Sebelumnya Main Kopling

Delapan daerah di Jabar akan menggelar pilkada serentak pada Desember 2020. Delapan daerah itu yakni Kabupaten Pangandaran, Tasikmalaya, Indramayu, Kabupaten Bandung, Karawang, Cianjur, Sukabumi dan Kota Depok.

KPU sudah menetapkan pasangan calon kepala daerah di delapan daerah itu yakni sebanyak 25 pasangan calon.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved