Cara Mengecek Apakah Anda Terima Subsidi Gaji Pekerja Swasta atau Tidak, Cek Juga Jadwal BLT Tahap 5

Ada cara untuk mengecek apakah Anda termasuk pekerja swasta gaji di bawah Rp 5 juta yang menerima subisidi gaji atau BLT Rp 600 ribu atau tidak.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Yongky Yulius
Pixabay.com
Ilustrasi uang. 

TRIBUNJABAR.ID - Ada cara untuk mengecek apakah Anda termasuk pekerja swasta gaji di bawah Rp 5 juta yang menerima subisidi gaji atau BLT Rp 600 ribu atau tidak.

Cara untuk mengecek subsidi gaji atau BLT pekerja swasta ini mudah.

Menurut Tribun-Timur.com, Anda dapat mengeceknya di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

Saat tulisan ini dibuat, Selasa (29/9/2020), BLT pekerja swasta sudah memasuki tahap 5.

Bagi Anda yang belum mendapatkan BLT tersebut, berikut adalah cara cek apakah Anda termasuk sebagai penerima:

1. Pertama, silakan kunjungi dulu situs resmi Kemnaker di kemnaker.go.id.

2. Setelah itu, klik "Daftar".

3. Saat masuk laman isian untuk log in, pilih "Daftar Sekarang" di bagian bawah.

4. Lengkapi pendaftaran akun, ada beberapa kolom yang harus diisi:

- Nomor KTP

- Nama Bapak atau Ibu Kandung

- Alamat Email

- Nomor Handphone

- Password

BLT Belum Cair? Begini Cara Melapor ke Kemnaker via Online Jika Belum Dapat BLT Pekerja Swasta

5. Apabila sudah mengisi semua kolom isian, silakan klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah.

6. Kode OTP akan dikirim ke nomor HP yang sebelumnya didaftarkan.

Aktivasi akun menggunakan kode tersebut.

7. Setelah itu buka kembali kemnaker.go.id, lalu login.

8. Lengkapi profil.

Di antaranya pasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi.

9. Setelah berhasil, kunjungi profil.

10. Scroll atau gulir ke bawah.

Menurut Tribun-Timur.com, jika Anda termasuk penerima BSU/ BLT akan tercantum pemberitahuan. (TribunJabar.id)

Ilustrasi uang bantuan.
Ilustrasi uang bantuan. (Image by Mohamad Trilaksono from Pixabay)

Jadwal BLT tahap 5

Diperkirakan, BLT tahap 5 bakal cair pada akhir September ini.

Saat ini, jumlah peserta penerima Bantuan Subsidi Upah sebanyak 2 juta pekerja.

Dana sebesar Rp 1,2 juta ini disalurkan untuk periode bantuan September-Oktober 2020.

Pemerintah segera menyalurkan dana BLT tahap 5 ini untuk 2 juta pegawai.

Diketahui, sekira ada 11,8 juta pekerja yang sudah menerima BLT BP Jamsostek ini.

Penyaluran dana subsidi gaji ini pun dibagi dalam lima tahap.

Sudah Cek Saldo? Pemerintah Mulai Salurkan BLT Subsidi Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Tahap 4

Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional mencatat hingga pertengahan September 2020, Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000 telah mencapai Rp 3,6 triliun.

Pada Kamis (24/9/2020) lalu, pekerja pada tahap keempat sudah menerima bantuan Rp 600.000 tersebut.

Jelas Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin, target anggaran yang akan disalurkan oleh pemerintah untuk BLT Rp 600.000 mencapai Rp 7 triliun hingga akhir September 2020.

Atau selambat-lambatnya 30 September 2020 dari total anggaran program senilai Rp 37,8 triliun untuk 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Program pemerintah ini, pada gelombang pertama bantuan Rp 600.000 terbagi dalam lima tahap.

Tahap satu dan dua sudah disalurkan, serta tahap ketiga sudah menyasar ke sekira 3,5 juta karyawan dengan nilai Rp 4,5 triliun.

ilustrasi uang
ilustrasi uang (Pixabay)

Sedangkan tahap keempat, dana sebesar Rp 3 triliun sudah disalurkan kepada 2,8 juta pekerja.

Untuk tahap kelima, sekira 2 juta karyawan yang bakal menerima dana Rp 3 triliun tersebut.

"Kalau bisa kita salurkan ( subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan) gelombang pertama di bulan September," kata Budi.

Dana yang diberikan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan ini diyakini mampu membantu perekonomian masyarakat Indonsesia saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

"Kita yakin dengan bantuan ( BLT Rp 600.000) yang disalurkan pemerintah dapat membuat pertumbuhan ekonomi," ujarnya. (TribunStyle)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved