BLT Belum Cair? Begini Cara Melapor ke Kemnaker via Online Jika Belum Dapat BLT Pekerja Swasta

BLT belum cair? Berikut ini adalah cara melapor ke situs Kemnaker apabila Anda pegawai swasta gaji di bawah Rp 5 juta masih belum menerima BLT.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Yongky Yulius
Image by Mohamad Trilaksono from Pixabay
Ilustrasi uang bantuan. 

TRIBUNJABAR.ID - BLT belum cair? Berikut ini adalah cara melapor ke situs Kemnaker apabila Anda pegawai swasta gaji di bawah Rp 5 juta masih belum menerima subsidi gaji atau BLT.

Seperti diketahui, pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dijanjikan akan mendapatkan BLT oleh pemerintah.

Per orang, bakal mendapatkan total Rp 2,4 juta.

Yang mana, satu bulannya mendapatkan Rp 600 ribu, bantuan diberikan selama empat bulan.

Dalam satu kali pencairan, jumlah yang diberikan adalah selama dua bulan, yaitu Rp 1,2 juta.

BLT tersebut, disalurkan ke rekening masing-masing.

Hingga saat ini, dikutip TribunJabar.id dari TribunPontianak.co.id, pencairan BLP sudah berlangsung sampai tahap 4.

Dari tahap 1 sampai tahap 3, sudah sekitar 9 juta pekerja yang mendapatkan BLT.

Totalnya, bakal ada 14 juta pekerja yang mendapatkan BLT ini.

Nah, bagi Anda pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta, apakah masih belum mendapatkan bantuan tersebut?

Ternyata, ada cara melapor langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker secara online terkait BLT ini.

BLT Tahap 4 Kapan Cair? Ini Penjelasan Kemnaker, Pekerja Swasta Segera Cek Saldo di Rekeningmu

Cara melapor:

Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait Bantuan Subsidi Upah ini.

Di sini kamu bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini.

Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved