Banyak Hakim Positif Covid-19, Kantor Pengadilan Negeri Karawang Ditutup Sementara
Kantor Pengadilan Negeri (PN) Karawang ditutup sementara selama sepekan seusai sejumlah hakim
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Karawang ditutup sementara selama sepekan seusai sejumlah hakim dan pegawainya terkonfirmasi positif corona. Pelayanan di PN Karawang pun akhirnya diberhentikan sementara.
Juru bicara gugus tugas Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana mengatakan Kantor PN Karawang mulai tutup 24 September hingga 30 September 2020. Satgas pun kemudian melakukan pelacakan hingga didapatkan ada delapan orang yang positif.
"Itu hasil pelacakan kami dari pasien yang positif. Kami masih terus lakukan pengawasan ketat," katanya, Minggu (27/9/2020).
Di sisi lain, Fitra meminta warga atau instansi yang ada di Karawang agar bisa mematuhi protokol kesehatan. Ketika ada yang terkontak langsung dengan pasien positif, Fitra meminta warga untuk langsung melaporkannya.
• 150 Ribu UMKM di Kota Bandung Diusulkan Dapat Subsidi Modal Produktif, Nilainya Rp 2,4 Juta
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Karawang langsung melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan rapid tes massal ke seluruh pegawainya.
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayati mengaku pihaknya sudah mulai merapid tes 9 orang pegawainya mulai jaksa hingga pegawai tata usaha yang diduga berkontak erat dengan pegawai pengadilan.
• Satpol PP Kota Bandung Sudah Kumpulkan Rp 7 juta, Duit Denda dari Pelanggar Protokol Kesehatan