150 Ribu UMKM di Kota Bandung Diusulkan Dapat Subsidi Modal Produktif, Nilainya Rp 2,4 Juta

150 ribu pelaku usaha menengah kecil mikro (UMKM) Kota Bandung diusulkan Dinas Koperasi Usaha Mikro

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
tribun jabar
Pelaku UMKM Mengumpulkan Berkas Untuk Program Bantuan Tunai Sebesar Rp 2,4 juta 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - 150 ribu pelaku usaha menengah kecil mikro (UMKM) Kota Bandung diusulkan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendapat subsidi bantuan modal usaha produktif dari pemerintah pusat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) saat pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Bandung, Atet Dedi Handiman mengatakan, para pelaku UMKM yang diajukan itu sudah mendaftar untuk mendapatkan subsidi. Apabila disetujui, kata dia, mereka bakal mendapat subsidi modal produktif hingga Rp 2,4 juta.

"Nanti diseleksi oleh pusat, setelah diseleksi nanti kalau diterima datanya itu diserahkan untuk proses pencairan ke BRI," ujar Atet, saat dihubungi, Minggu (27/9/2020).

Satpol PP Kota Bandung Sudah Kumpulkan Rp 7 juta, Duit Denda dari Pelanggar Protokol Kesehatan

Menurut Atet, mayoritas pelaku UMKM yang mengajukan untuk mendapatkan subsidi itu merupakan pelaku usaha kuliner. Sisanya, kata dia, campuran pelaku UMKM dari berbagai jenis usaha.

"Kelihatannya 50 persen yang mengajukan itu pelaku usaha kuliner, 50 persen sisanya itu usaha lain-lain," katanya.

Hingga akhir September 2020 ini, ujar Atet, sudah ada beberapa pelaku UMKM di Kota Bandung yang menerima pencairan subsidi modal produktif itu.

Namun, ia belum dapat memastikan berapa pelaku UMKM yang telah menerima subsidi melalui usulan Dinas KUMKM. Sebab, kata dia, ada beberapa pintu bagi pelaku UMKM untuk mendapat subsidi itu.

"Kami masih klarifikasi data, yang telah menerima subsidi modal itu dari data yang mana, karena pelaku usaha itu juga kan bisa mengajukan ke BRI," ucapnya.

Ia mengimbau kepada setiap pelaku UMKM yang sudah menerima pencairan subsidi itu agar dananya digunakan untuk tambahan modal produktif dan tidak digunakan kebutuhan konsumtif.

Trauma Peristiwa G30S/PKI, Amelia Putri Jenderal Achmad Yani Sampai Pindah ke Desa Sembuhkan Diri

Modal Rp2,4 juta yang diberikan itu, sambung Atet, merupakan subsidi modal untuk UMKM yang benar-benar usaha kecil dan diharapkan dapat membantu menggerakkan kembali perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Nanti kalau usahanya nampak meningkat, bakal ada tindak lanjut dengan program subsidi yang lain, contohnya seperti program pinjaman lunak yang super mikro," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved