61 Pedangan di Pasar Baru Tak Mampu Bayar Uang Listrik dan Biaya Perawatan
ada 61 pedagang yang mengajukan surat penangguhan tidak mampu membayar biaya listrik dan pemeliharaan fasilitas.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung dinilai tidak memikirkan nasib pedagang di Pasar Baru Trade Centre, yang saat ini terdampak akibat buka-tutup jalan yang dilakukan tim Gugus Tugas Covid-19.
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), Iwan Suhermawan mengatakan, menutup jalan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 sangatlah tidak tepat.
"Apa urgensinya menutup jalan dengan pengurangan penyebaran virus corona, justru dengan jalanya ditutup jadi banyak kerumumnan," ujar Iwan, saat dihubungi, Minggu (27/9/2020).
• Banyak Hakim Positif Covid-19, Kantor Pengadilan Negeri Karawang Ditutup Sementara
Lebih baik, kata dia, pemerintah atau tim Gugus Tugas membuatkan posko dan menempatkan petugas gabungan untuk melakukan pengawasan.
"Petugas gabungan itu mengawasi dan memberikan edukasi tentang protokol kesehatan kepada masyarakat," katanya.
Selama Jalan Otista diberlakukan buka-tutup, kata dia, 90 persen pendapatan pedagang di pasar baru menurun. Bahkan, ada 61 pedagang yang mengajukan surat penangguhan tidak mampu membayar biaya listrik dan pemeliharaan fasilitas.
"Jujur saja akibat sepinya pasar baru, banyak yang tidak mampu bayar service charge dan listrik kepada PD Pasar," ucapnya.
Iwan mengaku heran dengan kebijakan pemerintah, sisi pemerintah membuat tim pemulihan ekonomi, namun di sisi lain recovery ekonomi justru dibatasi dan para pedagang sekarang diberikan beban untuk membayar uang sewa.
"Kemarin kami bantu 61 ruko yang tidak mampu bayar mengirim surat penangguhan, saking tidak ada yang beli, makanya tetap meminta Jalan Otista dibuka saja," katanya.
Sebelumnya, Iwan mengaku sudah mengirimkan surat keberatan dan permohonan agar buka-turup jalan tidak diterapkan di Jalan Otist.
"Senin kemarin sudah dikirim surat keberatan sudah mau satu minggu, tapi katanya wali kota akan mengelvaluasi, tapi apa hasilnya," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/61-pedagang-yang-mengajukan-surat-penangguhan-tidak-mampu.jpg)