Kasus Positif Covid-19 di Garut Naik Drastis, Lima Hari Terakhir Tambah 70 Orang

Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut naik drastis dalam lima hari terakhir. Total ada penambahan 70 kasus positif

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Bupati Garut, Rudy Gunawan saat melakukan swab test di laboratorium RSUD dr Slamet Garut 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut naik drastis dalam lima hari terakhir. Total ada penambahan 70 kasus positif atau rata-rata 15 kasus per harinya.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, kasus positif Covid-19 naik drastis pada bulan ini dibanding awal ditemukan kasus di bulan Maret.

Peningkatan kasus positif Covid-19 sejalan dengan peningkatan angka kematian sebesar 125 persen sejak dua minggu terakhir.

"Penyebarannya sekarang sudah infeksi lokal. Jadi tidak datang dari luar kota. Makanya harus mendapat penanganan yang lebih," ucap Rudy, Selasa (22/9).

Rudy menambahkan, sudah membuat rancangan Perbup nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dalam penanganan Covid-19.

Kontraktor Tunda Pembongkaran Pohon Jati Pareket, Siap Berdialog Cari Solusi

"Perbup itu akan mengatur hal yang berhubungan dengan zona perbatasan wilayah, jam malam dan lain sebagainya,” ujarnya.

Rudy menyatakan, akan mengkaji segala masukan. Mulai dari PSBM di beberapa tempat yang telah diusulkan Dinas Kesehatan. Pihaknya juga akan menyediakan layanan perawatan bagi kasus sesuai kriteria gejala.

"Termasuk mengatur jam kerja Work From Home (WFH), dan mengadakan survei tingkat kepatuhan menjalankan protokol kesehatan pada masyarakat Garut," katanya.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Garut, Asep Surahman, mengatakan, PSBM perlu dilakukan di beberapa daerah yang dianggap krusial.

Asep mengusulkan beberapa lokasi perlu diberlakukan PSBM yaitu kampung di Kecamatan Garut Kota, Karangpawitan, Banyuresmi, Sukawening, Bayongbong, Cilawu, dan Cikajang.

Tim Gabungan dan Relawan Mulai Membersihkan Material yang Terbawa Banjir Bandang di Sukabumi

“PSBM ini jadi salah satu upaya mencegah penyebaran. Langkah ini diharap bisa memotong rantai penyebaran Covid yang sudah menular melalui transmisi lokal," ujar Asep.

Sebanyak 14 ribu lebih ASN Pemkab Garut akan kembali melakukan pembagian kerja secara fleksibel. Pemkab mengatur dua pembagian kerja yaitu bekerja dari rumah (WFH) dan kerja dari kantor (WFO) terhitung sejak tanggal 21 September 2020.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi menjelaskan, sistem kerja saat ini tak semua ASN melaksanakan WFH. Pihaknya membagi waktu dan zonasi wilayah ASN yang bisa bekerja di kantor.

"Kalau daerahnya tidak terdampak Covid, bisa bekerka 100 persen di kantor. Ada 15 kecamatan di Garut yang masuk zona hijau," ujar Didit.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved