Jerinx SID Tanya Salah Dia Apa di Sidang, Ini Jawaban Majelis Hakim
Jerinx SID bertanya kepada hakim saat persidangan. Sebelumnya, dia memilih keluar dari persidangan yang digelar secara virtual.
Pertama, saat Jerinx dihadirkan di persidangan, ia tidak didampingi tim penasihat hukumnya.
Hakim ketua pun menanyakan alasan kenapa tim penasihat hukumnya belum hadir.
Juga hakim meminta Jerinx untuk segera menghubungi tim penasihat hukumnya.
"Terdakwa silakan menghubungi penasihat hukumnya. Apa alasan, kenapa tidak hadir. Sidang saya skor selama 15 menit," ucap Hakim Adnya Dewi.
Setelah 15 menit, hakim pun kembali membuka sidang atau mencabut skor, dan meminta tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan kembali Jerinx di persidangan.
Kemudian terjadi gangguan teknis, hakim tidak begitu jelas mendengar suara dari Jerinx.
Pula tampak pada layar monitor, Jerinx tengah menelepon, dan sesaat kemudian layar monitor sempat mati.
Majelis hakim pun kembali menskor sidang.
"Terdakwa fokus dulu ya terhadap sidang. Sidang kami skor selama lima menit," tegas Hakim Adnya Dewi.
Lima menit kemudian sidang kembali dibuka dan Jerinx kembali dihadirkan di persidangan dan telah didampingi tim penasihat hukumnya.
"Skor kami cabut. Sidang kembali dibuka," ucap Hakim Adnya Dewi.
Diketahui dalam perkara ini, Jerinx didakwa Pasal 28 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (2) UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Atau Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (3) UU No.19 tahun tentang perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Jalani Sidang Lanjutan Secara Virtual, Jerinx SID Tanya Hakim 'Salah Saya Apa Sih?'