Rabu, 8 April 2026

WASPADA Modus Baru Merampas Motor, Minta Diantar lalu Melumuri Mata Pakai Sambal Cabai

Para pengemudi ojek online maupun pangkalan tampaknya harus lebih waspada. Kini ada modus baru

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Ichsan
tribunjabar/daniel andrean damanik
Kasat Reskrim Polres Cimahi menyerahkan kunci motor kepada Nana Mulyana. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Para pengemudi ojek online maupun pangkalan tampaknya harus lebih waspada.

Kini ada modus baru merampas sepeda motor dengan cara pelaku minta diantar, lalu saat korban lengah bagian wajah terutama mata dilumuri cairan cabai, kemudian ditendang.

Saat korban kelimpungan, motor pun dibawa kabur .

Kasus ini dialami oleh Nana Mulyana, pengemudi ojek online yang biasa mangkal di Kota Cimahi.

Menurut  Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Marzuki kasus ini berawal saat korban berada di basecamp ojek online.

Kemudian seorang pria yang belakangan diketahui bernama Wawan Hermawan menghampiri korban.

Kisah Asep Tetap Setia Layani Servis Mesin Tik di Banceuy, Mampu Kuliahkan Anak Sampai Jadi Dokter

"Tersangka datang dan meminta korban untuk mengantarkannya ke perumahan Kota Baru Parahyangan, Padalarang. Pelaku meminta diantar tanpa memesan menggunakan aplikasi ojek online," kata Yoris di Mapolres Cimahi, Senin (21/9/2020).

Setiba di lokasi, tersangka langsung memukul korban dari belakang dan melumuri bagian wajah hingga mata korban dengan sambal cabai.

Tidak cukup sampai disana, pelaku juga kemudian menendang korban hingga terjatuh.

Setelah korban tidak berdaya, tersangka membawa sepeda motor milik korban. Saat berusaha bangun, korban sudah tidak melihat kendaraannya di lokasi kejadian.

AKBP M Yoris Marzuki mengatakan seusai menggondol kendaraan milik korban, tersangka kemudian menjual kendaraan tersebut kepada penadah yang bernama Sandi F seharga Rp 2,9 juta.

"Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 14 juta. Peristiwa dan cara baru tersebut terjadi pada 19 Juli 2020. Akhirnya, setelah dilakukan pemburuan, si penadah kami tangkap pada 3 September 2020, lalu menangkap pelaku utama," katanya.

HEBOH DANGDUTAN di Acara Napak Tilas Gunung Pangadegan Sumedang, Saat Pandemi Covid-19

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohanes R Sigiro menambahkan, setelah pihaknya menyelidiki dan mendalami kasus tersebut, diketahui bahwa pelaku bersama penadah yang juga adik iparnya, sudah beraksi di 7 lokasi dan ada 7 unit kendaraan yang disita oleh Polisi.

"Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, bisa langsung membuat laporan kepada kami," kata Yoris.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved