Virus Corona di Jabar
Garut Berlakukan Status DARURAT, Pecahkan Rekor Penambahan Kasus Covid-19, 6 Wilayah Diisolasi
Pemkab Garut bergerak cepat memberlakukan status darurat melihat penambahan kasus positif Covid-19.
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut melonjak.
Ini membuat Pemkab Garut memuturkan memberlakukan status darurat mulai Sabtu kemarin.
Status tersebut diberlakukan enyusul adanya penambahan 21 kasus konfirmasi positif Covid-19.
Bupati Garut, Rudy Gunawan menyebut ada enam daerah yang harus melakukan isolasi.
Pasalnya di enam wilayah itu, ditemukan kasus positif corona.
"Saya minta camat dan Forkopincam di enam wilayah itu untuk tak keluar wilayahnya. Fokus melakukan penanganan pencegahan," ujar Rudy di Pendopo Garut, Sabtu (19/9/2020).
Enam wilayah yang akan menjalani isolasi yakni Perum Cempaka, Kecamatan Karangpawitan; Kampung Kostarea, Kecamatan Sukawening; Kampung Rimba dan Pasar Kaler, Kecamatan Cikajang; Kampung Cihareuday dan Mekarmukti, Kecamatan Cilawu.
Lalu Kampung Simpang, Kecamatan Bayongbong; serta Paminggir dan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota.
Rudy menyebut, keenam kecamatan yang akan melakukan isolasi akan diberi jatah hidup dari pemerintah.
Isolasi akan dilakukan selama tiga hari.
Penambahan 21 kasus positif itu jadi rekor terbanyak.
Total kasus positif di Garut kini mencapai 192 dengan jumlah meninggal sebanyak delapan orang.
Ada Klaster RT
Penerapan status darurat Covid-19 dilakukan Pemkab Garut menyusul penyebaran virus corona dari transmisi lokal.
Bahkan terdapat klaster RT (Rukun Tetangga) yang berada di Kecamatan Sukawening.
"Ada 15 orang yang positif di Sukawening. Sisanya tersebar dan ada penambahan klaster keluarga juga," ujar Rudy di Pendopo Garut, Sabtu (19/9/2020).
Sejak Senin lalu, terjadi peningkatan kasus positif yang tak bisa diprediksi.
Berdasarkan survei, penyebaran bukan berasal dari kasus impor.
"Saat ditanya ternyata mereka tak pernah ke luar daerah. Paling ke pasar, tak punya riwayat perjalanan ke luar," katanya.
Dengan kondisi saat ini, dinilai Rudy sudah sangat berbahaya.
Pihaknya akan meningkatkan intensitas razia protokol kesehatan.
"Razia akan dilakukan ke gang-gang, tak hanya di jalan raya," ucapnya.
Selain itu, begitu ada kasus konfirmasi positif wajib menjalani isolasi di rumah sakit.
Lingkungan di sekitar orang yang positif juga akan harus melakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).
Rudy menambahkan, ada enam daerah yang direkomendasikan melakukan PSBM.
Yakni Sukawening, Cikajang, Garut Kota, Karangpawitan, Cilawu, dan Bayongbong.
"Total ada 1.400 KK yang akan menjalani PSBM selama 10 hari. Pemerintah akan memberi jadup sebesar Rp 700 ribu per KK untuk 10 hari," katanya.
Tambah Ruang Isolasi
Ruang isolasi di rumah sakit akan ditambah untuk menampung pasien positif Covid-19.
Pemkab Garut juga berencana untuk menyewa gedung sebagai ruang isolasi.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyebut antisipasi harus dilakukan jika terjadi lonjakan kasus.
Semua rumah sakit di Garut akan dimaksimalkan untuk menampung pasien Covid-19.
"Kami juga menjamin ketersediaan APD bagi tenaga kesehatan. Apalagi sekarang sudah ada 36 nakes yang terpapar Covid," ujarnya.
Hingga kini, sudah ada 192 kasus konfirmasi positif corona.
Penambahan kasus pada hari ini jadi yang terbanyak.
"Mulai besok PSBM mulai dilakukan. Kami juga akan terus melakukan razia," katanya.
Untuk tempat wisata dan kafe, Rudy masih mengizinkan beroperasional. Asalkan jumlah pengunjung dibatasi 50 persen.
"Saya perintahkan agar kafe-kafe itu bisa menjaga protokol kesehatan. Jangan sampai jadi klaster baru," ucapnya.(firman wijaksana)
• KABAR BAIK, Sudah 223 Pasien Covid-19 di Kota Cimahi Dinyatakan Sembuh
• KABAR BAIK, Menjelang Akhir Pekan, Tak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Majalengka