Tidak Mau Lupakan Sejarah, 14 Ribu Orang Teken Petisi Tolak Mata Pelajaran Sejarah Jadi Tak Wajib
Sebanyak 14 ribu orang menandatangani petisi secara daring yang menolak wacana pencabutan mata pelajaran sejarah.
Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sebanyak 14 ribu orang menandatangani petisi secara daring yang menolak wacana pencabutan mata pelajaran sejarah sebagai mata pelajaran wajib pada kurikulum baru.
Mata pelajaran sejarah yang tadinya wajib bagi pelajar SMA untuk jurusan IPS dan IPA itu, kini rencana bakal dihapus menjadi mata pelajaran pilihan.
Menurut penulis petisi tersebut, mata pelajaran adalah media yang paling ampuh untuk memperkuat jati diri dan karakter manusia. Ia juga merupakan alat pemersatu kita sebagai sebuah bangsa. Sedangkan guru sejarah adalah ujung tombak sekaligus benteng dari peradaban.
"Mari kita selamatkan generasi muda kita dari amnesia sejarah, mari kita selamatkan bangsa ini dari gerbang kehancuran. Sesungguhnya belajar dari sejarah adalah sebuah keharusan, bukan merupakan pilihan!, " ujar petisi tersebut.
Dikutip dari kompas.id, rencana perubahan pendidikan sejarah di SMA/SMK tersebut tertuang dalam draf sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional tertanggal 25 Agustus 2020.
Draf ini beredar di kalangan akademisi dan para guru. Sejak Februari 2020, tim Kemendikbud menyusun penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional.
Lanjut dalam petisi itu, mata pelajaran sejarah merupakan memori kolektif kita sebagai sebuah bangsa dan nilai-nilai positif yang terkandung di dalamnya ditransformasikan melalui pembelajaran serta keteladanan di ruang-ruang kelas.
Menghancurkan sebuah bangsa tidak harus melalui pertempuran fisik, melainkan hilangkan ingatan mereka akan sejarahnya, maka kehancuran tinggal menunggu waktunya.
• Resep dan Cara Membuat Roti Selai Srikaya untuk Menu Sarapan Spesial di Rumah
"Bangsa yang tidak mengenal sejarahnya dapat diibaratkan seorang individu yang kehilangan memorinya, ialah adalah orang yang pikun atau sakit jiwa, maka dia kehilangan identitas atau kepribadiannya," masih dalam tulisan di petisi itu.
Tentu kita tidak ingin generasi muda menjadi amnesia sejarah, lupa bahkan tidak tau darimana ia berasal, terkikis jatidirinya, serta gagal menjadi manusia yang berkarakter dan berbudaya.
• Begini Kronologi Kejamnya Suami di Indramayu Tega Bacok Istrinya Sendiri Sampai Jarinya Putus
Harapan dari petisi itu adalah tempatkan mata pelajaran sejarah di struktur kurikulum dalam kelompok mata pelajaran dasar/umum yang wajib diajarkan kepada seluruh anak bangsa di semua tingkatan kelas (X, XI, XII) dan jenjang (SMA/SMK/MA/MAK). (*)