Penerima SMS dari BPJS Ketenagakerjaan Segera Konfirmasi Biar Dapat Subsidi Upah
Udah kami hubungi semua yang ada di sistem kami, justru banyak yang belum respons
TRIBUNJABAR.ID - Hingga Kamis (17/9/2020), BPJS Ketenagakerjaan sudah mengirimkan sebanyak 398.126 SMS notifikasi.
SMS itu dikirimkan kepada sejumlah pekerja calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji.
SMS dikirimkan kepada para pekerja yang sudah tidak bekerja dan telah mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT), tetapi statusnya masih peserta aktif per 30 Juni 2020.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan dari 398.126 SMS yang telah berhasil dikirim, baru 146.549 orang yang mengonfirmasi.
Artinya baru ada sekitar 36 persen.
"Udah kami hubungi semua yang ada di sistem kami, justru banyak yang belum respons," kata Utoh kepada Kompas.com, Sabtu (19/9/2020).
Menurut dia, masyarakat yang mendapatkan SMS notifikasi tersebut harus mengonfirmasi lewat tautan atau link yang disertakan.
Penerima SMS hanya perlu mengisi pembaruan data, berupa data pribadi dan nomor rekening.
Dipastikan olehnya bahwa itu bukan phising (metode penipuan dengan mengirim tautan lewat email atau semacamnya).
Tautan yang diberikan kepada penerima SMS mengarah ke situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
SMS tersebut berisi tautan unik yang hanya bisa diakses penerima untuk pembaruan data secara mandiri, termasuk konfirmasi nomor rekening.
Dia mengingatkan, bagi pekerja yang belum mengonfirmasi SMS untuk segera melakukan konfirmasi.
Tujuannya, agar subsidi gaji berupa uang tunai dengan total Rp 2,4 juta dapat segera disalurkan kepada mereka.
Tak semua dapat SMS
Utoh menjelaskan penerima SMS notifikasi hanya diberikan kepada: