Kimia Farma Bawa Kasus Pelecehan Seksual oleh Petugas Rapid Test ke Jalur Hukum

Hal tersebut dipastikan setelah pihak PT. Kimia Farma Diagnostika melakukan investigasi internal terhadap pelaku.

shutterstock via Kompas.com
ilustrasi pelecehan seksual 

"Ya sudah saya mikir enggak jadi ke Nias karena takut nularin juga orang-orang di Nias," kata dia.

Namun, petugas pria itu menyarankan agar LHI lakukan tes ulang dan dia menjamin akan memberikan hasil nonreaktif pada tes kedua itu.

Korban bingung karena merasa ada sesuatu yang tidak beres, tetapi kemudian mengikuti usulan itu.

Setelah LHI mendapat hasil rapid test dengan hasil nonreaktif dan hendak menuju tempat keberangkatan, terduga pelaku rupanya mengejar dan menghampirinya.

Petugas itu, kata LHI, meminta sejumlah uang untuk keterangan nonreaktif yang dikeluarkannya.

Korban pun merasa diperas oleh pelaku. "Orangnya manggil, kemudian ngobrol minta duit gitu," kata dia.

Karena tidak mau ribet pada pagi hari itu, LHI kemudian mentransfer uang sebesar Rp 1,4 juta melalui ponselnya ke rekening pribadi terduga pelaku.

Setelah itu, tanpa diduga, pria tersebut melakukan kekerasan seksual dengan mencium korban dan meraba bagian dadanya.

Hal itu membuat korban syok dan trauma. "Saya nangis. Kaget," kata dia.

Kondisi bandara saat itu masih sepi. Waktu masih sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban yang dalam keadaan syok merasa tidak bisa melawan ataupun teriak meminta tolong.

Setelah tiba di Nias, LHI melaporkan kejadian yang dia alami ke polisi setempat.

Namun, polisi setempat menyarankan untuk melapor ke polisi di mana kejadian perkara berlangsung.

"Saya juga sudah telepon ke teman saya yang polisi," ujar dia.

Alami trauma

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved