Kimia Farma Bawa Kasus Pelecehan Seksual oleh Petugas Rapid Test ke Jalur Hukum

Hal tersebut dipastikan setelah pihak PT. Kimia Farma Diagnostika melakukan investigasi internal terhadap pelaku.

shutterstock via Kompas.com
ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNJABAR.ID - PT Kimia Farma Diagnostika telah menghubungi LHI, korban pemerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oknumnya di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah menghubungi korban, Dirut PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadillah Bulqini, memastikan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

"PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji rapid test, pemerasan, dan tindak asusila intimidasi," ujar dia dalam keterangan persnya, Sabtu (19/9/2020).

Hal tersebut dipastikan setelah pihak PT Kimia Farma Diagnostika melakukan investigasi internal terhadap pelaku.

Namun demikian, Adil belum menjelaskan kapan oknum tersebut akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Di saat yang sama, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan pihak PT Angkasa Pura siap berkoordinasi dengan penegakan hukum guna mengusut tuntas kasus ini.

Kronologi

Awal mula terungkapnya kasus ini ketika cuitan pemilik akun Twitter @listongs ramai diperbincangkan netizen.

Dalam cuitannya, dia menceritakan pengalaman dilecehkan dan diperas oleh oknum penyedia jasa rapid test.

Wanita pemilik akun itu berinisial LHI.

Menurut LHI, peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.

"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid test juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020) malam.

LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.

Setelah melakukan rapid test, LHI mengatakan, petugas pria yang memeriksanya secara tak terduga melakukan pelecehan seksual.

Awalnya petugas itu mengatakan hasil rapid test LHI reaktif.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved