Nasib Ibu yang Berani Gunting Bendera Merah Putih di Sumedang, Aksinya Viral, Kini Dapat Balasannya
Media sosial digegerkan dengan video seseorang yang berani gunting bendera merah putih.
Penulis: Widia Lestari | Editor: taufik ismail
Polisi turun tangan mengusut video viral tersebut.
Rupanya wanita yang ada di video tersebut merupakan warga Sumedang.
Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Intel Kodim 0610/Sumedang dan Anggota Polres Sumedang, pelaku yang menggunting bendera merah putih itu yakni perempuan berinisial P (50) warga Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.

Sedangkan wanita yang mengunggah video itu yakni IST (36) warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara dan wanita yang merekamnya yakni DYH (30), warga Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara.
Sementara untuk wanita yang memegang bendera dalam video itu yakni A (51) warga Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, membenarkan adanya perusakan bendera merah putih dengan cara digunting yang dilakukan perempuan dan teman-temannya tersebut.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi perihal kejadian tersebut," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).
Dalam video TikTok berdurasi 35 detik itu terlihat ada dua orang perempuan yang memegang bendera merah putih, kemudian satu orang dari mereka memotong bendera hingga beberapa bagian dengan menggunakan gunting berwarna hitam.
Setelah bendera terpotong, lalu salah seorang perempuan itu menghamburkannya dan memungutnya kembali dan dalam video itu juga terdengar ada suara seorang perempuan yang diduga melakukan perekaman video serta terdapat dua orang anak kecil.
"Terkait kejadian ini kami masih melakukan pendalaman, hasilnya akan disampikan setelah pemeriksaan," kata Yanto.
• VIDEO-VIRAL Perempuan di Sumedang Gunting Bendera Merah Putih, Ramai di Media Sosial
• Polisi Dalami Motif Perusakan Bendera Merah Putih yang Dilakukan Seorang Perempuan di Sumedang

Dalam kejadian ini, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa bendera merah putih, gunting dan ponsel yang digunakan untuk merekam video tersebut.
"Terkait ada atau tidaknya unsur pidana, kita lihat saja hasilnya dari hasil pemeriksaan," ucapnya.
Anggota Satreskrim Polres Sumedang masih melakukan penyelidikan terkait motif perusakan bendera tersebut.
"Motifnya sedang kami dalami," ujar Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Rabu (15/9/2020).
Semua wanita yang dilakukan pemeriksaan itu hingga saat ini masih dalam status saksi, sehingga polisi belum bisa menetapkan tersangka terkait perusakan bendera merah putih tersebut.