Dijanjikan Mau Dinikahi, Anak Dibawah Umur Dinodai Pemuda Tetangga Sendiri

Seorang pemuda berinisial AS (28) warga Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ichsan
tribunjabar/eki yulianto
Dijanjikan Mau Dinikahi, Anak Dibawah Umur Dinodai Pemuda Tetangga Sendiri 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Seorang pemuda berinisial AS (28) warga Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka menyetubuhi anak di bawah umur berinisial IN (17).

Persetubuhan itu terungkap setelah IN dikabarkan menghilang selama satu minggu.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, kejadian ini bermula saat orang tua korban mendapat informasi bahwa anaknya sedang berada di Garut.

Informasi tersebut, membuat orang tua korban menjemput dan langsung mempertanyakan kejadian apa yang sudah dilalui oleh anaknya tersebut.

Robert Alberts Sebut Melawan Bandung United jadi Keuntungan Bagi Kedua Tim

"Orang tua korban mendapat informasi dari rekan tersangka bahwa anaknya (korban) itu sedang berada di Garut, kemudian dari Garut dibawa pulang ke Majalengka. Dari keterangan si anaknya dia pernah disetubuhi oleh tersangka," ujar AKP Siswo dalam konferensi pers, Kamis (17/9/2020).

Parahnya, kata AKP Siswo, tersangka tersebut merupakan tetangga korban sendiri. Dalam kesehariannya sering main ke rumah korban.

"Malahan orang tua si korban ini sudah mengganggap anak terhadap si tersangka ini," ucapnya.

Hasil dari pendalaman pihak kepolisian, sambung Kasat Reskrim, modus tersangka ini tidak menggunakan ancaman.

Bawaslu Jabar Sayangkan Konser Musik Masih Bisa Digelar saat Kampanye di Masa Pandemi

Namun, tersangka memakai jurus bujuk rayu.

"Si korban ini di iming-imingi akan dinikahi jika mau disetubuhi," jelas dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Pelaku diancam minimal 7 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tandas AKP Siswo.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved