Operasi Yustisi Penggunaan Masker Digelar Serentak Hari Ini di Bandung Raya, Berikut Titik-titiknya
Ada operasi yustisi secara serentak hari ini. Menyasar kedisiplinan warga memakai masker.
AKB yang diperketat di Kota Bandung
Mulai Senin (14/9/2020) kemarin, Kota Bandung menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB yang diperketat.
Sanksi akan diberikan bagi orang atau pihak yang melanggar protokol kesehatan.
Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan sanksi tegas kepada pelanggar protokol kesehatan sudah berlaku sejak AKB yang diperketat diterapkan.
Dalam AKB diperketat itu, petugas gugus tugas bakal memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan, tanpa ada tahapan imbauan atau peringatan.
Aturan tersebut, kata Oded M Danial sudah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) nomor 46 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Perwal itu, kata dia, tidak perlu diperbarui lagi di masa penerapan AKB yang diperketat.
"Denda ti kamari ge berjalan (dari kemarin berjalan). Sebagaimana Perwal, urusan denda sudah ada, cuma sekarang dari Perwal ada ringan, sedang dan berat. Kita sekarang diberatkan, tancap gas," ujar Oded, saat ditemui di Balai Kota, Senin (14/9/2020).
• Seorang Peserta Tes Datang ke Arcamanik Bawa Surat Covid-19, Langsung Disuruh Pulang Panitia
• Jangan Sakit Covid-19 di Kota Depok, Kapasitas RS Rujukan Hampir Penuh, Rumah Sakit Kewalahan