Operasi Yustisi Penggunaan Masker Digelar Serentak Hari Ini di Bandung Raya, Berikut Titik-titiknya

Ada operasi yustisi secara serentak hari ini. Menyasar kedisiplinan warga memakai masker.

Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ilustrasi operasi yustisi penggunaan masker. Foto diambil di Majalengka. 

AKB yang diperketat di Kota Bandung

Mulai Senin (14/9/2020) kemarin, Kota Bandung menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB yang diperketat.

Sanksi akan diberikan bagi orang atau pihak yang melanggar protokol kesehatan.

Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan sanksi tegas kepada pelanggar protokol kesehatan sudah berlaku sejak AKB yang diperketat diterapkan.

Dalam AKB diperketat itu, petugas gugus tugas bakal memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan, tanpa ada tahapan imbauan atau peringatan.

Aturan tersebut, kata Oded M Danial sudah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) nomor 46 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Perwal itu, kata dia, tidak perlu diperbarui lagi di masa penerapan AKB yang diperketat.

"Denda ti kamari ge berjalan (dari kemarin berjalan). Sebagaimana Perwal, urusan denda sudah ada, cuma sekarang dari Perwal ada ringan, sedang dan berat. Kita sekarang diberatkan, tancap gas," ujar Oded, saat ditemui di Balai Kota, Senin (14/9/2020).

Seorang Peserta Tes Datang ke Arcamanik Bawa Surat Covid-19, Langsung Disuruh Pulang Panitia

Jangan Sakit Covid-19 di Kota Depok, Kapasitas RS Rujukan Hampir Penuh, Rumah Sakit Kewalahan

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved