Syekh Ali Jaber Ditusuk
Fakta-fakta Penusuk Syekh Ali Jaber, Bawa Pisau dari Rumah Sampai Belum Pernah Masuk RSJ
Namun, kini beberapa bukti yang muncul memperkuat bahwa pelaku sehat dan tak gangguan jiwa.
TRIBUNJABAR.ID - AA (22), pemuda yang menusuk Syekh Ali Jaber sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Beberapa hari lalu, AA menusuk Syekh Ali Jaber saat mengisi pengajian di acara Wisuda Tahfidz Al-Qur'an Masjid Falahudin, Lampung
Penusukan sendiri terjadi pada Minggu (13/9/2020) kemarin.
Akibat penusukan tersebut, Syekh Ali Jaber mengalami luka di lengan kirinya.

Syekh Ali Jaber langsung dibawa ke rumah sakit ketika mendapat luka robek di lengan.
Ia pun dalam kondisi sadar ketika dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan.
Warga pun langsung mengamankan pelaku penusukan.
Menurut informasi yang beredar, pelaku disebut mengalami gangguan jiwa.
Namun, kini beberapa bukti yang muncul memperkuat bahwa pelaku sehat dan tak gangguan jiwa.
Sosok AA mengundang pertanyaan banyak orang.
Siapa AA? Berikut lima hal penting terkait pelaku penusukan Syekh Ali Jaber yang dirangkum oleh Kompas.com:
1. Tinggal bersama kakek, 3 tahun diduga tinggalkan kampung
AA (24) diketahui merupakan warga Jalan Tamin, RT 07, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua RT 07 Gang Tamin, Jumawan.
Jumawan mengakui bahwa AA merupakan warganya.