Senin, 13 April 2026

Pencurian Sepeda Motor

VIDEO-Cuma Perlu Waktu Tiga Jam, Polsek Baleendah Ringkus Komplotan Maling Motor, Sita 6 Unit Motor

Jajaran Polsek Baleendah meringkus pencuri sepeda motor hanya dalam waktu tiga jam, setelah mendapatkan laporan...

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jajaran Polsek Baleendah meringkus komplotan maling motor hanya dalam waktu tiga jam, setelah mendapatkan laporan.

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, kasus ini terjadi, 28 Agustus 2020, pukul 03.00 WIB, di kelurahan Andir, Baleendah.

"Kecepatan dari Polsek menemukan pelaku ini, kurang lebih tiga jam. Jam 6 pagi sudah tertangkap pelakunya, beserta barang buktinya," ujar Hendra, di Mapolsek Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin (14/9/2020).

Hendra mengatakan setelah dikembangkan pihaknya mendapatkan 6 unit sepeda motor dari para tersangka.

Adapun tersangka, yakni SA alias Opung (26) dan TH alias Kembu (29), serta UT (34) yang hingga kini masih DPO.

Hendra mengatakan pelaku terjerat pasal 363, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

"Hari ini kami langsung menyerahkan (kendaraan) kepada korban," kata dia.

Kapolsek Baleendah, AKP Sungkowo, menjelaskan tersangka ini (Opung) merupakan residivis.

"Dia diketahui baru saja keluar (dari lapas) sekitar dua bulan setengah, bebas murni," ujar Sungkowo.

Sungkowo memaparkan, untuk modusnya tersangka menyasar kendaraan yang tidak dimasukkan ke dalam rumah, atau disimpan di halaman rumah.

"Merusak gembok (pagar) lalu mengambil kendaraan dengan menggunakan kunci astag," katanya.

Sungkowo memaparkan, kronologi kejadian pada Jumat (28/9/2020) sekitar pukul 03.00 WIB korban S, akan melakukan sahur untuk melaksanakan puasa.

"Korban tidak sengaja melihat keluar rumah dari lantai dua dan melihat sepeda motornya,

ada yang mengambil, melihat kejadian tersebut korban, langsung menghubungi pihak polsek," katanya.

Selanjutnya, kata Sungkowo, piket reskrim langsung mendatangi ketempat kejadian dan melakukan penangkapan bersama warga, seeorang pelaku yakni Opung tertangkap.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved