89 Orang Tak Pakai Masker di Padalarang, Dihukum Menyapu Stasiun Kereta

Puluhan orang di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat terjaring razia masker oleh Dishub Jawa Barat

Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Ichsan
istimewa
89 Orang Tak Pakai Masker di Padalarang, Dihukum Menyapu Stasiun Kereta 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari

TRIBUNJABAR.ID, PADALARANG - Puluhan orang di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat terjaring razia masker oleh Dishub Jawa Barat dibantu Muspika KBB.

Warga yang kedapatan tak pakai masker dihukum dengan menyapu di sekitaran Stasiun Kereta Api Padalarang.

Kapolsek Padalarang Kompol Supriati mengatakan kegiatan yang diinisiasi oleh Dishub Jabar dibantu oleh Muspika seperti Kecamatan, Polsek dan Danramil Padalarang ini terus giat mengingatkan warga untuk selalu memakai masker ketika berkegiatan di luar rumah.

"Iya melakukan razia masker, yang ngadain Dishub Jabar, tadi kegiatannya dari pukul 08.00 WIB - 10.00 WIB, " ujar Supriati kepada Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Sabtu (12/8/2020).

Razia Masker di Pantai Pangandaran, Dalam 2 Jam 150 Orang Terjaring, 75 Orang Disuruh Push Up

Hasil kegiatan itu, sebanyak 89 orang tak pakai masker.

Selain diberikan sanksi menyapu, sebagian lagi diberikan sanksi berupa push up di lokasi.

Polisi di Garut Positif Covid-19, Total Sudah 117 Kasus di Kota Dodol Itu

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved