Heboh Paguyuban Tunggal Rahayu

Tak Hanya Sutarman, 4 Pengikut Aktif Paguyuban Tunggal Rahayu Ikut Diperiksa

Polisi tak hanya memeriksa Sutarman. Empat pengikut Paguyuban Tunggal Rahayu juga diperiksa.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng. 

"Mereka mengajukan permohonan izin sejak Agustus 2019. Cuma sampai sekarang tidak diterbitkan izinnya karena ada dugaan pidana," ucapnya.

Sutarman Mengaku Tak Ubah Lambang Negara, Tegaskan Hanya Meluruskan Garuda Pancasila

TERUNGKAP, Tujuan Sutarman Dirikan Paguyuban Tunggal Rahayu, Bantah Tarik Iuran

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved