Usai Bunuh Istrinya, Suami Ini Ikut Ronda Malam Sebelum Makamkan Lantas Tidur di Atas Makam Korban
Pulang ronda malam, dia lantas menggali makam di dalam kamar sebelum menggelar kasur untuk dia tidur di atas makam tersebut.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Terungkap sudah apa yang terjadi di balik kasus suami bunuh istri di Desa Bangodua, Indramayu.
Sang suami ternyata sempat ronda malam di kampungnya usai membunuh sang istri. ( suami bunuh istri di Bangodua, pelaku sempat ikut ronda malam sebelum pulang dan kuburkan istrinya )
Pelaku berinisial M (65) itu menghabisi nyawa istrinya, J (65) dengan cara dicekik karena dimintai uang belanja Rp 150 ribu.
 
Usai membunuh J, M lantas ikut ronda malam.
Pulang ronda malam, dia lantas menggali makam di dalam kamar sebelum menggelar kasur untuk dia tidur di atas makam tersebut.
Kronologi
Nasib tidak mengenakan dialami nenek, J (65) warga Desa/Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu.
Ia dibunuh dan dikuburkan dengan cara tidak manusiawi oleh suaminya sendiri, M (65).
Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto mengatakan, korban dikuburkan di bawah tempat tidur kamar mereka sendiri.
"Untuk permasalahan yang menyebabkan korban sampai dibunuh itu adalah korban meminta uang untuk belanja sebesar Rp 150 ribu," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hamzah Badaru saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (8/9/2020).
AKBP Suhermanto menceritakan, setelah memastikan korban benar-benar meninggal dunia dengan cara dicekik, tersangka lalu berkeliling meronda di kampung tempat tinggalnya.
 
Ia baru pulang ke rumah sekitar pukul 01.00 WIB dan langsung mengali lubang untuk menguburkan istrinya itu didalam kamar.
Sebelum mengali lubang, tersangka juga sempat mengukur lubang dengan menggunakan dua batang kayu menyesuaikan tubuh korban.
"Tapi lubangnya tidak pas, kaki korban akhirnya ditekuk oleh pelaku," ujarnya.
Setelah meletakan korban di dalam lubang itu, tersangka lalu menutup tubuh korban dengan spanduk bekas.
Di atasnya juga diletakan beberapa helai pakaian bekas milik korban dan ditutupi pula dengan karung plastik lalu ditimbun dengan tanah dan bongkahan batu bata.
"Kemudian di atasnya juga ditutupi kembali dengan pakaian bekas selanjutnya ditutupi tanah kembali dan diratakan," ujar dia.
Setelah rata, tersangka juga membuat sebuah papan lalu diletakan sebagai penanda atau nisan makam istrinya tersebut.
Di atas makam itu tersangka juga menutupinya dengan kasur yang ia gunakan untuk tidur.
Pelaku tidur di atas makam istrinya sampai para tetangga curiga dan pembunuhan itu terbongkar, sekitar 40 hari berselang.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan atau Pasal 338 KUHP.
"Kekerasan dalam rumah tangga mengakibatkan matinya korban dengan ancaman pidana 15 tahun dan atau barang siapa yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam pembunuhan dengan pidana penjara 15 tahun dan atau diancam dengan pidana penjara maksimum KDRT 15 tahun penjara," ujar dia.
Melamun di Kamar
Suami, M (70) di Kabupaten Indramayu yang tega membunuh dan mengubur istrinya sendiri, J (65) di bawah tempat tidur kamar rumah diduga mengalami depresi.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto kepada Tribuncirebon.com berdasarkan keterangan warga di Mapolres Indramayu, Minggu (6/9/2020).
Kapolres mengatakan, saat mayat korban ditemukan warga, suaminya tersebut terlihat tengah duduk melamun di kamar tersebut.
"Masyarakat, kepala desa dan RT menemukan bapak M sedang duduk melamun di kamar tersebut," ujar dia.
AKBP Suhermanto menjelaskan, warga awalnya memaksa memasuki rumah korban melalui jendela setelah terduga pelaku tidak kunjung membukakan pintu.
Warga curiga ada bau yang sangat menyengat dari dalam rumah korban.
Terlebih, korban sudah sekitar 40 hari tidak terlihat, kepada warga terduga pelaku beralasan bahwa istrinya itu pergi dari rumah.
"Akhirnya setelah masuk, masyarakat mencari sumber bau tersebut akhirnya ditemukan di bawah kasur tempat tidur, setelah digali warga menemukan kaki korban," ujarnya.
Kini mayat korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Losarang untuk dilakukan otopsi.
Sedangkan suami korban atau terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Indramayu.
Masih dijelaskan Kapolres, kasus tersebut masih didalami petugas kepolisian. Saat dimintai keterangan, keterangan dari terduga pelaku pun masih berubah-ubah.
"Korban diduga meninggal dunia kurang lebih 40 hari berdasarkan hitungan warga," ucapnya.(*)

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/suami-bunuh-istri-indramayu.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Simulasi-pemadaman-api-di.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-IV-DPRD-Kabupaten-Sukabumi-Ferry-Supriyadi-menegaskan-akan-mengawal.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Viral-istri-kades-di-Bogor-pamer-uang-gepokan-terungkap-sosoknya.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/nenek-tewas-tertemper-KRL-di-Bogor.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Anak-sekolah-melewati-Jalan-Usaha-Tani-yang-mirip-kubangan-kerbau-di-Desa-Pinangsari.jpg)