Kadin Jabar Bersih-bersih Oknum yang Merusak Nama Baik dan Siap Tempur

Kadin Jawa Barat membersihkan oknum yang melakukan tindakan inskonstitusional dengan mengatasnamakan Dewan Pengurus Kadin Jabar.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
TRIBUN JABAR/M NANDRI PRILATAMA
Ketua Kadin Jawa Barat, Tatan Pria Sudjana 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat membersihkan oknum yang melakukan tindakan inskonstitusional dengan mengatasnamakan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat. Sebab, mereka diperkirakan bisa merusak nama baik Kadin Jabar.

Ketua Kadin Jabar, Tatan Pria Sudjana, menyampaikan para oknum di jajaran Kadin Jabar ini telah melakukan pelanggaran baik aturan organisasi maupun hukum formil.

Secara hukum, kata dia, telah dilaporkan ke aparat kepolisian dan tengah diproses hukum. Kemudian, secara aturan, mereka para oknum telah diberhentikan.

Ketika disinggung terkait rencana kegiatan musprovwil yang akan digelar oleh pihak yang mengatasnamakan Kadin Jabar, Tatan pun menegaskan pihaknya bersiap perang menegakkan aturan organisasi serta menaati hukum formil baik perdata maupun pidana.

"Mereka telah melanggar sejumlah aturan, seperti pelanggaran AD/ART organisasi, hingga menabrak hukum prosedur substansi," katanya di Purwakarta, Senin (7/9/2020).

Klaster Keluarga Jadi Ancaman Penyebaran Kasus Covid-19 di Majalengka, Ini Alasannya

Kemudian, Tatan juga menegaskan dirinya menolak musprovlub dan tak akan menghadiri acara itu. Alasannya dianggap bisa memicu gangguan keamanan juga ketertiban yang disebabkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat di Purwakarta.

"Kan agenda (musprovlub) itu bakal memicu kerumunan massa dan berpotensi menjadi klaster baru Covid-19," ucapnya.

Pasien Positif Covid-19 di Sumedang Baru Pulang dari Jakarta, Masuk RS Pagi Meninggal Malam

Dia menegaskan, Fadludin Damanhuri yang mengklaim sebagai Ketua Panitia Musprovlub Kadin Jabar telah diberhentikan sebagai Ketua Kadin Karawang. Dia juga mengatakan, Fadludin tak berhak lagi mengatasnamakan nama Kadin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved