Tanya Kapan KK Dikumpulkan untuk Didaftarkan Terima Bansos, Warga di Bekasi Dianiaya Istri Ketua RT

Kejadian tidak mengenakkan menimpa Inah (36). Dia dianiaya istri ketua RT karena menanyakan bantuan sosial.

Editor: Giri
Shutterstock via Kompas.com
ILUSTRASI 

Hal tersebut, katanya, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai bantuan kepada masyarakat terdampak selama masa pandemi Covid-19.

"Sesuai persetujuan Bapak Presiden."

"Program bansos sembako maupun uang tunai ini akan dilanjutkan hingga Bulan Desember," ujar Mensos saat menyerahkan bantuan bagi pekerja/buruh terdampak PHK, di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rabu (17/6/2020)

Namun demikian, Juliari membenarkan ada pengurangan nominal yang semula dibagikan Rp 600 ribu per bulan, menjadi Rp 300 ribu per bulan.

"Nilainya memang dikurangi dari Rp 600 ribu per bulan menjadi Rp 300 ribu per bulan," tambahnya.

Bantuan uang tunai tersebut diberikan kepada pekerja terdampak di luar Jabodetabek.

Sedangkan untuk wilayah Jabodetabek, Kemensos memberikan bantuan berupa paket sembako.

Hari ini Kemensos kembali memberikan bantuan sembako untuk pekerja/buruh terdampak yang di-PHK atau dirumahkan karena pandemi Covid-19.

Ada 223.213 bantuan paket dibagikan kepada para pekerja/buruh terdampak PHK maupun dirumahkan yang sudah tervalidasi di Kemnaker.

Bantuan diberikan langsung oleh Menaker Ida Fauziyah bersama Mensos di kantor Kemenaker, Jakarta Selatan.

Paket bantuan tersebut diberikan secara simbolis pada 13 penerima yang diwakili ketua serikat pekerja masing-masing sektor pekerja.

Mensos meyakini bantuan sosial yang disalurkan melalui Kemenaker tidak akan salah sasaran.

"Saya bangga bisa bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan."

"Karena saya yakin, kementerian ini adalah salah satu kementerian yang paling repot."

"Begitu Bu Menteri menghubungi saya, saya langsung menyanggupi karena kalau disalurkan Kemenaker bantuan ini saya yakin tidak akan salah sasaran," ujarnya

Berdasarkan data yang di validasi Kemenaker, ada sekitar 1,7 juta pekerja / buruh yang terdampak di-PHK maupun dirumahkan, dan 1,2 juta pekerja/buruh yang masih dalam proses validasi.

Mensos masih akan membuka ruang jika diminta untuk kembali memberikan bantuan kepada pekerja/ buruh ter-PHK atau dirumahkan yang datanya sudah divalidasi.

"Kami berbicara pada Bu Menteri, jika ada tambahan data yang sudah divalidasi, kita akan kembali berikan bantuan," paparnya.

Sebelumnya, pemerintah merevisi Perpres 54/2020 yang salah satunya memuat postur APBN 2020.

Dalam Perpres hasil revisi, biaya penanganan pandemi Covid-19 mencapai Rp 677,2 triliun.

Sebelumnya, pemerintah pada April lalu memutuskan menambah alokasi APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani Covid-19.

"Biaya penanganan Covid-19 yang akan tertuang dalam revisi Perpres adalah diidentifikasikan sebesar Rp 677,2 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai rapat terbatas bersama Presiden, Rabu (3/6/2020).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved