Tanya Kapan KK Dikumpulkan untuk Didaftarkan Terima Bansos, Warga di Bekasi Dianiaya Istri Ketua RT
Kejadian tidak mengenakkan menimpa Inah (36). Dia dianiaya istri ketua RT karena menanyakan bantuan sosial.
TRIBUNJABAR.ID, BEKASI - Kejadian tidak mengenakkan menimpa Inah (36). Warga Kampung Bolang Kulon RT 010 RW 05 Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dianiaya istri ketua RT.
Inah mendapatkan tindakan penganiyaan setelah menanyakan perihal program bantuan sosial dari pemerintah yang tak didapatkannya.
Atas tindakan penganiayaan yang dialami, Inah melaporkan ke Polsek Pebayuran.
Ia menuturkan, penganiayaan terjadi pada Minggu (6/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kejadian itu bermula ketika Inah menanyakan kapan kartu keluarga (KK) miliknya diambil untuk didaftarkan program bantuan sosial dari pemerintah.
Inah merasa dirinya tercatat sebagai penerima bantuan, namun yang diharapkan tak kunjung datang, bahkan tak pernah didata pihak RT setempat.
Inah pun menanyakan kepada istri ketua RT untuk meminta agar KK segera dikumpulkan.
Namun, ibu RT merasa tidak senang sehingga Inah mendapatkan tindakan penganiyaan.
"Saya mengalami luka goresan kuku di bagian tangan dan kuping," katanya.
Menurut Setiawan (47), keluarga korban, istri RT itu tengah mengumpulkan KK.
Tapi, KK Inah tidak dimintanya.
Dari situlah Inah berbicara menanyakan hal tersebut.
"Masa saya melongo sendiri, kalau orang lain dapat bantuan masa sih saya enggak, korban bilang gitu," terang Setiawan
Terjadi cek-cok mulut, hingga akhirnya istri RT dibantu temannya masuk ke dalam rumah korban, langsung menyerang Inah.
Inah dicakar sambil dijenggut rambut dan ditarik keluar sekitar 4 meter.
"Yang melihat kejadian korban diseret, sekitar 4 meter itu anak korban sendiri usianya sekitar 16 tahun," ucapnya.
Kanit Polsek Pebayuran Iptu Budi mengatakan, persoalan ini telah diselesaikan secara musyawarah.
Bu RT yang melakukan penganiayaan meminta maaf dan korban memaafkannya.
"Sudah selesai, semalam kita musyawarahkan."
"Tidak berlanjut sampai ke laporan," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara mengatakan program bantuan sosial (bansos) berupa sembako maupun uang tunai, akan dilanjutkan hingga Desember 2020.