Seorang Ibu Diduga Jual Anaknya, Delapan Cewek Terjaring Razia Satpol PP Cianjur

Dari beberapa perempuan tersebut ada ibu dan anak yang diamankan di kios jamu. Diduga ibu itu akan menjual anaknya

tribunjabar/ferri amiril mukminin
Ibu Jual Anaknya di Cianjur Buat Dijadikan PSK, Keduanya Terjaring Satpol PP di Depot Jamu 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang ibu di Cianjur diduga menjual anaknya untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Hal ini terungkap saat Satpol PP Kabupaten Cianjur menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (5/9/2020).

Delapan orang, yang diduga pekerja seks komersial, terjaring dalam razia tersebut.

Operasi pekat tersebut digelar mulai Sabtu (5/9/2020) malam hingga Minggu (6/9/2020) dini hari.

Petugas tidak hanya menyisir hotel dan kios jamu, tapi juga tempat hiburan malam, di antaranya karaoke yang nekat buka di tengah pandemi Covid-19.

"Dari beberapa perempuan tersebut ada ibu dan anak yang diamankan di kios jamu. Diduga ibu itu akan menjual anaknya. Hal tersebut berdasarkan keterangan seorang ibu, yang berada di depot jamu, untuk mengantar anaknya bertemu seorang pria," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Severianus Triono Retno Juniswara, Minggu.

Ia mengatakan ibu dan anak tersebut langsung dikirim ke panti rehabilitasi Sukabumi untuk menjalani pembinaan.

Menurut Severianus, hal itu dilakukan agar ibu dan anak itu memiliki keahlian dan bisa bekerja sesuai keahlian setelah keluar dari panti.

"Di panti anaknya akan diajarkan menjahit supaya setelah keluar dari panti bisa diarahkan untuk bekerja di pabrik," katanya.

Kepala Bidang Penegak Perda Tribumtransmas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Tulus Budiyono, mengatakan petugas yang awalnya menyasar hotel melati serta depot jamu, mendatangi tempat karaoke di Kecamatan Haurwangi.

"Ada tempat karaoke yang nekat masih buka di tengah pandemi. Padahal larangan buka masih berlaku," ujar Tulus.

Menurut Tulus, tempat karaoke tersebut langsung diminta untuk ditutup.

Rencananya, pemilik karaoke akan dipanggil untuk ditanyai soal izin dan alasan beroperasi di tengah pendemi.

"Sekarang karaokenya kami tutup," kata Tulus.

Di dalam karaoke yang hanya memiliki beberapa ruangan itu, kata Tulus, petugas mendapati tiga perempuan yang diduga menjadi pemandu lagu.

"Kami amankan perempuan tersebut dan kami periksa di Kantor Satpol PP," katanya.

Tulus mengatakan Satpol PP bakal menggelar patroli rutin untuk memastikan tempat hiburan malam tak buka.

Hal tersebut, menurut Tulus, sesuai instruksi dari Pemprov Jabar.

Tulus juga meminta masyarakat terlibat aktif dengan melapor ke petugas bila menemukan tempat karaoke yang buka di masa pandemi.

"Kami tidak main-main, demi mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya. (ferri amiril mukminin)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved