Pemkot Bandung Sedang Kaji ASN Kerja dari Rumah, Keputusan di Tangan Gugus Tugas Covid-19

Akan di kemungkinan work from home (WFH) untuk para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung.

Penulis: Tiah SM | Editor: Giri
Dok Kemenpar
ILUSTRASI - Pemkot Bandung sedang mengkaji ASN bekerj adari rumah. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkot Bandung, Yayan Ahmad Briliana, mengatakan, akan mengkaji kemungkinan work from home (WFH) untuk para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung.

Menurut Yayan, WFH sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru.

"BKPP akan meneruskan surat edaran tersebut ke tim gugus tugas Covid-19. Tim gugus tugas yang akan menentukan langkah apa yang akan diambil," ujar Yayan di Balai Kota Bandung, Senin (7/9/2020).

Menurut Yayan, WFH diatur dalam surat edaran dibagi beberapa katagori sesuai dengan kondisi daerah.

Kabupaten/kota berkategori tidak terdampak/tidak ada kasus, melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) 100 persen. 

Bagi instansi pemerintah yang berada pada zona risiko rendah, pejabat pembina kepegawaian dapat mengatur tugas kedinasan di kantor (work from office) paling banyak 75 persen.

NasDem Kabupaten Siap Tempur Menangkan Dadang-Sahrul, Lebih Kuatkan Kampanye di Medsos

Bagi instansi pemerintah yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori risiko sedang, melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) paling banyak 50 persen.

Bagi instansi pemerintah yang berada pada zona risiko tinggi paling banyak 25 persen work from office.

Yayan mengatakan, zona oranye dan sebagian masih WFH ditambah ada yang terpapar.

Maia Estianty Beri Pesan Ini kepada Alwi, Bocah yang Viral Saat Datangi Rumahnya

Jadi untuk tindakan selanjutnya bergantung keputusan tim gugus tugas, berapa persen pegawai yang harus WFH. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved