28 SMA/SMK di Kota Sukabumi Mulai Gelar Uji Coba Belajar Tatap Muka Terbatas

Siswa diwajibkab untuk membawa dan menunjukan sruat izin dari orang tua/wali siswa untuk mengikuti kegiatan belajar tatap muka

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Sejumlah Siswa SMAN 4 mulai gelar uji coba belajar tatap muka terbatas 

Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Sebanyak 28 sekolah ditingkat SMA/SMK diwilayah Kota Sukabumi mulai menggelar uji coba kegiatan belajar tatap muka. Siswa diwajibkan membawa surat izin dari orang tua/wali

Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Sukabumi, Marpudin menjelaskan, setelah sejumlah persyatan yang harus dipenuhi, salah satunya surat izin rekomendasi dari Wali Kota Sukabumi. SMAN 4 Kota sudah mulai menggelar uji coba belajar tatap muka tertabatas. 

"Siswa yang hadir hari ini hanya ada enam rombel, setiap satu kelasnya diisi oleh sebanyak 6 dan maksimalnya diisi oleh 12 siswa karena kondisinya terbatas," katannya saat diwawancarai di SMAN 4 Kota Sukabumi, Senin, (7/6/2020). 

Tahun Depan, Ada Tol Langsung ke Bandara Kertajati, Menyambung dengan Cipali Sepanjang 3,7 Km

Dalam kegiatan uji coba belajar tatap muka minggu lanjut dia, masih berpedoman rujukan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yaitu, Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag dan Kemendagri RI. 

'Sesuai dengan SKB empat menteri itu, bahwa sekolah yang berada di zona hijau dan kuning diperbolehkan untuk menggelar belajar tatap muka terbatas dengan mengikuti protokol kesehatan," ucapnya

Ia menambahkan, siswa diwajibkab untuk membawa dan menunjukan sruat izin dari orang tua/wali siswa untuk mengikuti kegiatan belajar tatap muka, dan harus diantar jemput oleh orang tuanya, serta menggunakan masker dan faceshiled. 

"Para siswa harus membawa peralatan tulis menulis, dan membawa bekal makanannya masing-masing, karena selama belajar tatap muka ini kantin ditutup dan tidak ada kegiatan ekstrakulikuler, dan siswa pada saat masuk harus tetap menajalankan protokol kesehatan," katanya.

Mobil Murah Sitaan Ditjen Pajak Majalengka Mobil Pick Up Cuma Rp 4 juta, Harga Terios Rp 40 Jutaan

Marpudin mengatakan, sesuai dengan SKB empat meteri, kegitan belajar tatap muka itu akan digelar selama empat jam, dan dalam satu harinya terdapat tiga mata pelajaran.  

"Mata pelajaran yang diperbolehksn untuk belajar tatap muka itu adalah kurikulum nasional, yang jumlahnya ada 14 higga 15 mata pelajar, dibagi lima mata hari, setiap mata pelajaran mengahiskan 45 menit. Kegitaan belajar tatap muka itu dimulai dari pukul 07.15 wib hingga 11.30," kata 

Ia menambhkan, untuk siswa yang belum mengikuti belajar tatap muka atau tidak mendapatkan izina dari orang tua siswa masih Belajar Di Rumah (BDR) atau Daring. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved