Pilkada Kabupaten Sukabumi
Marwan Hamami Optimistis Lanjutkan Kebaikan di Kabupaten Sukabumi, yang Penting Menang
Marwan Hamami optimistis tetap menjadi orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi setelah pesta demokrasi dilangsungkan 9 Desember 2020.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Marwan Hamami optimistis tetap menjadi orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi setelah pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Sukabumi dilangsungkan 9 Desember 2020.
Berstatus petahana, Marwan menggandeng Iyos Somantri yang merupakan Sekda Kabupaten Sukabumi.
Di pemilihan kali ini, dia memberi nama sebuah jargon "Lanjutkan Kebaikan" membangun Sukabumi.
Pasangan ini resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Sukabumi, di Hotel Augusta Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, Sabtu (5/9/2020).
"Ya, alhamdulillah kita bersyukur hari melakukan pendaftaran, administrasi tidak ada masalah. (Jargon) 'Lanjutkan kebaikan'. Jadi, konsep lanjutkan kebaikan adalah pada yang awal, religius mandiri, religiusnya masih bertahan, karena kondisi dan situasi yang harus terus ditingkatkan. Mandirinya yang kita dorong supaya setelah yang kita lakukan lima tahun bisa maju," ujar Marwan kepada awak media seusai lakukan pendaftaran ke KPU, Sabtu (5/9/2020).
Dari mandiri tersebut, kata Marwan, dia bersama Iyos ingin masyarakat sejahtera lahir dan batin.
"Dari mandiri inilah konsepnya terus kita lanjutkan, inovatif. Setelah inovatif kita ke posisi ke bagaimana rakyat harus sejahtera. Ini lahir batin sejahteranya sesuai konsep Gubernur Jawa Barat," katanya.
• Jalan Jakarta Bandung Ramai di Malam Minggu, Ini Daftar Jalan yang Ditutup Mulai Pukul 09.00
Disinggung soal suara yang akan diperolehnya, Marwan menjawab optimistis dirinya menang.
"Yang penting menang, enggak ada (wilayah unggulan), semua juga unggul. Semua kita anggap beban, berat. Sama," ucapnya.
"Strategi kita juga dari awal kebersamaan, di mana semua berpikir bahwa partai ini men-support di mana pembangunan ada pada posisi sesuai dengan diharapkan masyarakat," lanjut Marwan.
• Masih Bandel Enggan Kenakan Masker, 44 Wisatawan dan Warga di Pantai Pangandaran Disanksi Push-Up
Marwan mengatakan, dia baru akan cuti dari jabatannya sebagai bupati pada 26 September, sesuai aturan dari KPU.
"Cuti sesuai aturan saja nanti, kemungkinan terhitung 25 September, jadi 26 (September) itu sudah cuti," katanya. (*)