Seusai Diperiksa KPK, Wali Kota Bandung Tak Banyak Komentar tapi Ngaku Kenal Tersangka Makelar Tanah

Wali Kota Bandung Oded M Danial tidak banyak berkomentar saat ditanya soal perubahan anggaran pengadaan ruang terbuka hijau

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
tribunjabar/mega nugraha
Wali Kota Bandung Oded M Danial seusai diperiksa KPK 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Wali Kota Bandung Oded M Danial tidak banyak berkomentar saat ditanya soal perubahan anggaran pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandung pada 2011 hingga 2013 dari semula Rp 15 miliar menjadi Rp 123 miliar.

"Semuanya sudah saya sampaikan ke penyidik KPK," ujar Oded seusai diperiksa penyidik KPK di Kantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Ahmad Yani pada Jumat (4/9/2020).

Oded diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Anggota Banggar DPRD Kota Bandung periode 2009-2014.

Saat itu, Banggar dan TPAD serta DPKAD Kota Bandung menganggarkan semula Rp 15 miliar namun berubah jadi Rp 123 miliar untuk pengadaan RTH di Kecamatan Mandalajati, Cibiru, Ujungberung dan Gedebage.

Pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Naiki Mobil Mewah Daftar ke KPU Karawang, Pelat Nomornya Unik

Oded diperiksa sebagai saksi untuk Dadang Suganda, tersangka korupsi RTH. Kasus itu merugikan negara Rp 69 miliar.

Selain menjerat Dadang Suganda sebagai makelar tanah untuk pengadaan RTH, juga menjerat dua eks Anggota DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet serta eks Kepala DPKAD Kota Bandung Herry Nurhayat.

Ketiganya sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

Penambahan anggaran pengadaan RTH dari Rp 15 miliar hingga Rp 123 miliar di Banggar itu menurut KPK, tidak sesuai dengan mekanisme.

Sehingga, dianggap sengaja dilakukan untuk mencuri uang negara. Oded, dalam kasus ini, berada dalam posisi sebagai anggota Banggar yang membahas anggaran tersebut.

Oded mengakui ditanya seputar tugas pokok dan fungsinya saat jadi anggota Banggar kemudian ditanya soal pembahasan anggaran tersebut.

"Ditanya soal bagaimana proses pembahasan anggarannya," ucap dia.

Selain itu,dia juga mengenal Dadang Suganda, sang makelar tanah yang untung Rp 30 miliar dari pengadaan RTH karena kedekaannya dengan Edi Siswadi, Sekda Kota Bandung saat itu yang kini meringkuk di Lapas Sukamiskin karena kasus korupsi suap bansos Kota Bandung.

"Saya kenal Dadang Suganda. Dia orang yang dikenal kan," ujar Oded.

Oded menambahkan, saat pembahasan anggaran pengadaan RTH Kota Bandung, saat itu, pemerintah melaksanakan amanah undang-undang.

Lili Muslihat Ngotot Akan Daftar Tapi Diadang Pihak Keamanan, Ini Penjelasan KPU Kabupaten Bandung

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved