BLT Rp 600 Ribu Belum Masuk ke Rekeningmu, Cek Syaratnya dan Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Sejumlah masyarakat mengeluh belum juga mendapat kabar gembira BLT Rp 600 ribu dari pemerintah untuk Karyawan swasta gaji di bawah Rp 5 juta.
TRIBUNJABAR.ID - Jika yang ditunggu belum juga muncul, perasaan suka ikut lemas. Apalagi yang ditunggu adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU), alias Bantuan Langsung Tunai/ BLT Rp 600 ribu per bulan, pasti akan membuat hati tidak tenang.
Dilansir dari Tribun-Timur.com, sejumlah masyarakat mengeluh belum juga mendapat kabar gembira BLT Rp 600 ribu dari pemerintah untuk Karyawan swasta gaji di bawah Rp 5 juta.
Masyarakat perlu mengecek enam syarat penerima bantuan tahap awal Rp 1,2 juta untuk masuk ke rekening.
Untuk diketahui, selain syarat terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan gaji di bawah Rp 5 juta, ada enam syarat lain waji dipenuhi. Cek detailnya di Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta pekerja untuk bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap.
Proses pencairan BLT Rp 600 ribu tahap pertama (September-Oktober) dengan total 15,7 juta penerima ini ditarget selesai paling lambat akhir September 2020.
• Pelatih Persib Bandung Robert Alberts Komentari Gugurnya 100 Dokter dan GBLA yang Tak Steril
• Pelaku Penusukan Ibu & Anak Hingga Sang Anak Tewas Belum Jadi Tersangka, Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Nantinya, pekerja menerima Rp 1,2 juta dari total Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 2,4 juta per orang.
Untuk cek apakah Anda berhak mendapat BLT Rp 600 Ribu atau tidak, bisa simak syarat penerima bantuan yang Tribunnews.com kutip dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020:
Persyaratan Penerima Bantuan
1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan
2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
3. Pekerja/Buruh penerima Gaji/Upah
4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan Gaji/Upah di bawah Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) sesuai Gaji/Upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
6. Memiliki rekening bank yang aktif
• Robert Alberts Marah Stadion GBLA Dipakai Orang Lain, Padahal Sepakat Hanya Dipakai Persib Bandung
• Pelaku Penusukan Ibu & Anak Hingga Sang Anak Tewas Belum Jadi Tersangka, Mengaku Dapat Bisikan Gaib