Lima Aplikasi Kencan Dinilai Tak Bermoral, Pakistan Langsung Blokir

Ia menggambarkan perusahaan yang berbasis di AS ini sebagai aplikasi jejaring sosial untuk kaum gay, biseksual, transgender

Editor: Adityas Annas Azhari
solo.tribunnews.com

TRIBUNJABAR.ID, KARACHI - Grindr, aplikasi jejaring geososial mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah Pakistan yang memblokir aplikasinya di wilayah tersebut pada pekan ini.

Melansir Reuters seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/9/2020), selain Grindr, pemerintah Pakistan juga memblokir empat aplikasi kencan lainnya, termasuk Tinder, setelah mereka dianggap menyebarkan "konten tidak bermoral".

Otoritas Telekomunikasi Pakistan (Pakistan Telecommunications Authority/PTA) mengatakan pada Selasa (2/9/2020), mereka sedang mengupayakan penghapusan "layanan kencan" dari aplikasi Tinder, Grindr, Tagged, Skout, dan SayHi.

Pakistan Lalu, meminta mereka untuk memoderasi konten live streaming sesuai dengan hukum setempat.

"Kami sangat kecewa dengan...keputusan untuk melarang Grindr dan aplikasi kencan lainnya yang memungkinkan warga Pakistan untuk terhubung dengan orang lain di platform kami," kata kepala operasi Grindr, Rick Marini dalam pernyataan yang dikirim melalui email kepada Reuters.

Ia menggambarkan perusahaan yang berbasis di AS ini sebagai aplikasi jejaring sosial terbesar di dunia untuk kaum gay, biseksual, transgender, dan queer,

“mencari cara agar kami dapat melayani komunitas LGBTQ di wilayah tersebut”.

Pakistan, negara mayoritas Muslim terbesar kedua di dunia setelah Indonesia, adalah negara Islam, di mana hubungan di luar nikah dan homoseksualitas adalah ilegal.

Tindakan keras baru-baru ini terhadap konten online oleh PTA juga telah melihat peringatan yang diberikan ke platform utama lainnya.

Tinder, aplikasi kencan populer global yang dimiliki oleh Match Group, mengatakan dalam tanggapan melalui email kepada Reuters, bahwa mereka selalu bersedia bekerja dengan pihak regulator dan penegak hukum.

"Kami menyambut baik kesempatan untuk mendiskusikan produk kami dan upaya moderasi dengan Otoritas Telekomunikasi Pakistan dan menantikan percakapan yang berarti," kata juru bicara Tinder.

Pernyataan dari Grindr tidak menyebutkan apakah mereka akan berupaya membahas masalah tersebut lebih lanjut dengan pihak berwenang Pakistan.

Pada Rabu, PTA mengatakan telah meminta platform berbagi video YouTube untuk segera memblokir konten tertentu untuk ditonton di Pakistan, untuk kedua kalinya dalam sepekan ini.

Sebelumnya YouTube, milik Alphabet Inc, diblokir di Pakistan selama 3 tahun, dari 2013 sampai 2016.

Atur Soal LGBT dan Masokisme, RUU Ketahanan Keluarga Diusulkan 5 Anggota DPR RI Ini

Usama Khilji, direktur BoloBhi, kelompok advokasi hak digital Pakistan, mengatakan pemblokiran konten yang dianggap menyinggung kesusilaan dan moralitas adalah cara menekan perusahaan media sosial agar mematuhi permintaan pemerintah, atas data pengguna dan penyensoran konten yang dianggap bertentangan terhadap kebijakan negara.

"Aplikasi kencan adalah sasaran empuk," kata Khilji.(kompas.com/shintaloka pradita sicca)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved