Viral Komentar Lutfi Agizal Gunakan Kata Anjay di IG, Netizen Menyerbu dan Sebut Sudah Dihapus

Laporan Lutfi Agizal ke Komnas Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA) berujung pada larangan penggunaan kata Anjay dalam konteks merendahkan.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: taufik ismail
Instagram
Komentar Lutfi Agizal yang menggunakan kata Anjay viral. 

Klarifikasi Komnas PA

Menanggapi keramaian yang terjadi di media sosial, Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, membenarkan surat edaran yang beredar.

Namun, kata dia, larangan ini berlaku untuk penggunaan pada konteks tertentu.

"Apakah itu bermakna merendahkan martabat, melecehkan, membuat orang jadi galau atau sengsara, kalau unsur itu terpenuhi, maka istilah anjay tentu itu mengandung kekerasan. Jika mengandung kekerasan, maka tak ada toleransi," kata Arist, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (30/8/2020).

Sebaliknya, jika digunakan dalam konteks pujian, maka tidak ada masalah kata Anjay untuk digunakan.

Arist menjelaskan pihaknya mengeluarkan surat tersebut sebagai tindak lanjut karena adanya aduan dari masyarakat yang mengaku resah dengan banyaknya anak-anak yang menggunakan istilah slank itu.

"Kalau ada orang kontra, tidak apa-apa. Itu kebebasan ekspresi, Komnas PA tidak tersinggung. Tugas Komnas PA untuk meluruskan itu. Komnas PA ini sahabat anak tanpa diskriminasi. Jadi kalau ada dampak menimbulkan kekerasan, maka komnas harus hadir di situ," tegasnya.

Meme Sindiran

Di Twitter bermunculan meme tentang penggunaan kata Anjay yang dilarang oleh Komnas Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA).

Komnas PA melarang penggunaan istilah Anjay untuk tujuan merendahkan dan melecehkan.

Hal tersebut tidak lepas dari laporan yang dibuat Lutfi Agizal.

Menurut rilis Komnas PA, penggunaan kata Anjay untuk merendahkan termasuk bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana.

Kata Anjay dalam sehari-hari kerap digunakan sebagai pengganti ucapan pujian atau kekaguman atas sesuatu.

Netizen Twitter menunjukkan tanggapan mereka terhadap larangan kata Anjay tersebut melalui meme.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved