Artis Tersandung Narkoba

VIDEO-5 Fakta Komedian Ikang Sulung Pemeran Jamal di Preman Pensiun Tersandung Kasus Narkoba Lagi

Lama tak muncul di layar kaca, pelawak Ikang Sulung atau yang bernama asli Zulfikar itu kembali tersandung dugaan kasus narkoba.

Penulis: fidya alifa | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

Ia juga kerap membagikan foto kegiatannya saat mengendarai motor.

Tak sedikit penggemar yang rindu akan tokohnya yang mengenakan topi koboi.

5. Kembali Ditangkap

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Jaya Sampurna (depan) menjelaskan penangkapan Jamal Preman Pensiun (belakang baju tahanan oranye).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Jaya Sampurna (depan) menjelaskan penangkapan Jamal Preman Pensiun (belakang baju tahanan oranye). (tribunjabar/mega nugraha)

Kapolrestabes menerangkan, penangkapan Ikang bermula saat polisi mengamankan Aa di Jalan Arcamanik yang mengambil sabu-sabu di lokasi tempelan karena

menggunakan modus tempel.

Kepada polisi, Aa mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang pria yang kini sedang diburu. Pengakuannya, Aa akan mengonsumsi sendiri.

"Tapi pengakuan tersangka Aa, dia juga sudah menjual sabu ke seorang seniman dalam hal ini Zulfikar alias Jamal pada Senin 23 Agustus seharga Rp 500 ribu," ujar Ulung.

Saat ditangkap di kosan Jamal, polisi menemukan alat isap sabu. Jamal juga dites urin dan hasilnya positif.

Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undnag Narkotika. Ancaman pidananya maksimal 12 tahun dan paling singkat 4 tahun.

Pantauan Tribun, Jamal mengenakan topi dan baju tahanan Satnarkoba Polrestabes Bandung. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 5 Fakta Pelawak Ikang Sulung Pemeran Jamal di Preman Pensiun, Lagi-lagi Tersandung Kasus Narkoba, https://jabar.tribunnews.com/2020/08/28/5-fakta-pelawak-ikang-sulung-pemeran-jamal-di-preman-pensiun-lagi-lagi-tersandung-kasus-narkoba?page=all.
 
 
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi
Editor: Yongky Yulius
Video Production: Dicky Fadiar Djuhud
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved