Presiden KSPN Sebut Tidak Ada Serikat Buruh yang Menolak Total RUU Cipta Kerja
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi, mengatakan selama ini perlu ada pelurusan
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Ilustrasi Cipta Kerja
Ristadi menambahkan, saat ini pemerintah dan DPR sudah mengakomodasu aspirasi dari buruh dengan membentuk Tim Tripartite dan Tim Perumus perbaikan RUU Cipta Kerja.
“Pemerintah sudah mengakomidir aspirasi dari buruh sudah membentuk Tim Tripartite di situ ada pemerintah, ada Kadin, dan ada juga kami dari serikat pekerja atau buruh. Tentunya kami sebagai representasi serikat pekerja atau buruh Indonesia. DPR pun juga telah membentuk tim perumus yang terdiri dari perwakilan Baleg DPR, KSPI, dan KSPSI AGN,” kata Ristadi.
“Di situlah peran kami yakni memastikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Supaya ketika investasi tumbuh ekonomi juga tumbuh tapi tidak mengabaikan kesejahteraan daripada pekerja,” kata Ristadi.
Halaman 2 dari 2