Presiden KSPN Sebut Tidak Ada Serikat Buruh yang Menolak Total RUU Cipta Kerja

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi, mengatakan selama ini perlu ada pelurusan

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Ilustrasi Cipta Kerja 

Ristadi menambahkan, saat ini pemerintah dan DPR sudah mengakomodasu aspirasi dari buruh dengan membentuk Tim Tripartite dan Tim Perumus perbaikan RUU Cipta Kerja.

“Pemerintah sudah mengakomidir aspirasi dari buruh sudah membentuk Tim Tripartite di situ ada pemerintah, ada Kadin, dan ada juga kami dari serikat pekerja atau buruh. Tentunya kami sebagai representasi serikat pekerja atau buruh Indonesia. DPR pun juga telah membentuk tim perumus yang terdiri dari perwakilan Baleg DPR, KSPI, dan KSPSI AGN,” kata Ristadi.

“Di situlah peran kami yakni memastikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Supaya ketika investasi tumbuh ekonomi juga tumbuh tapi tidak mengabaikan kesejahteraan daripada pekerja,” kata Ristadi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved