KPK Tutup Sementara, 23 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Pun Lockdown 3 Hari

Sebanyak 23 pegawai KPK telah positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Di antara ke-23 pegawai tersebut salah satunya adalah penyidik senior KPK

Editor: Dedy Herdiana
abdul qodir/tribunnews.com
Gedung KPK yang baru di Jalan HR Rasuna Said Kav C-22, Kuningan, Jakarta Selatan. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebanyak 23 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Di antara ke-23 pegawai tersebut salah satunya adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Akibatnya, dikutip Tribunjabar.id dari Sonora.ID melalui Kompas.com, KPK pun menerapkan sistem work form home atau bekerja dari rumah imbas dari 23 pegawai dan 1 tahanan dinyatakan positif virus Corona ( Covid-19). Kantor KPK juga akan ditutup sementara pekan depan.

"Menyikapi itu maka tadi telah dilaksanakan rapat pimpinan bersama jajaran eselon I, II. Kemudian kita memutuskan bahwa terhitung nanti sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu tanggal 2 September kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai 3 hari tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Jumat (28/8/2020).

Penyidik KPK Novel Baswedan Positif Covid-19, Mengaku Sehat dan Tanpa Gejala, Mohon Doa

Terkonfirmasi Positiif Covid-19 Lalu Jalani Isolasi Mandiri, Novel Baswedan Akan Di-swab Lagi

Nawawi mengatakan tetap ada sejumlah pegawai dari Kedeputian Penindakan yang diizinkan tetap bekerja di kantor. Sebab, ada sejumlah pekerjaan yang tidak bisa dilakukan dari rumah.

"Kecuali kepada beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan yang tentu akan disikapi oleh Kedeputian Penindakan bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan," ujarnya.

"Tetapi secara umum kita bekerja dari rumah terhitung sejak hari Senin 31 Agustus tersebut sampai dengan tanggal 2 September hari Rabu," imbuh Nawawi.

Nawawi mengatakan kantor KPK akan ditutup mulai Senin 31 Agustus hingga 2 September 2020.

Setelah itu, pegawai KPK akan kembali bekerja di kantor dengan sistem shift.

"Kita akan kembali masuk bekerja dengan persentase 50-50 itu insyaallah pada hari Kamis mendatang," tuturnya.

Untuk diketahui, sebanyak 23 pegawai dan 1 tahanan KPK dinyatakan positif Corona.

ICW Desak KPK Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Suap Jaksa Pinangki, Begini Alasannya

Jumlah 23 pegawai KPK yang dinyatakan positif itu merupakan akumulasi dari yang dirilis KPK pada Kamis (27/8/2020) dan Jumat (28/8/2020).

Sebelumnya pada Kamis (27/8/2020) terdapat 9 pegawai, 4 non-pegawai dan 1 tahanan yang dinyatakan positif Corona.

Sedangkan, pada Jumat (28/8/2020) jumlah pegawai yang positif bertambah 10 orang terdiri dari 4 pegawai di Kedeputian Penindakan dan 6 non-pegawai.

Salah satu dari 10 pegawai KPK itu merupakan penyidik KPK Novel Baswedan.

Novel dinyatakan positif Corona setelah menjalani tes swab pada Kamis 27 Agustus kemarin bersama dengan seluruh penyidik KPK.

Ia mengaku sempat demam dan batuk-batuk 3 pekan lalu.

"Sebetulnya begini... 3 pekan lalu saya demam, 3 pekan ya, dan kemudian saya ada menyertai demam itu batuk. Biasanya kalau saya batuk itu sebulan, dan ketika swab kemarin masih ada batuk sedikit, masih ada lendir sedikit, mungkin itu ter-capture Corona atau Corona beneran nggak tahu," ujar Novel, Jumat (28/8/2020).

Artikel ini telah tayang di Sonora.ID dengan judul "23 Pegawai Positif Virus Corona, Gedung KPK Lockdown 3 Hari"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved