Senin, 4 Mei 2026

Mengapa Kasus Perceraian di Bandung Sangat Tinggi? Ini Penjelasan Bupati

Selain di Kabupaten Bandung, peningkatan angka perceraian pada masa pandemi Covid-19 juga terjadi di hampir semua wilayah di Jawa Barat.

Tayang:
Editor: Ravianto
Tribunjabar.id/Hilman Kamaludin
Pengadilan Agama Kabupaten Sumedang mencatat, pada tahun ini angka perceraian mengalami peningkatan karena adanya pandemi Covid-19. 

Angka gugatannya sempat menurun pada April, yakni 103 kasus, tapi pada Mei naik lagi menjadi 207 kasus, dan pada Juni ketika masa AKB dimulai menjadi 706 gugatan.

Biasanya, rata-rata per bulan ada 500-600 gugatan yang masuk.

Peningkatan kasus perceraian juga terjadi di Kabupaten Garut.

Dalam enam bulan pertama tahun 2020 ada tiga ribu kasus perceraian yang ditangani PA Garut, dan dua ribu di antaranya sudah putus.

Usia mayoritas pasangan yang bercerai 20-40 tahun. Sebagian besar dipicu faktor ekonomi.

Hal serupa terjadi di kota dan kabupaten lainnya, antara lain Kabupaten Ciamis, Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Kuningan.

Di daerah-daerah itu, angka perceraian juga meningkat pada masa pandemi dan mayoritas dipicu faktor kesulitan ekonomi. (lutfi ahmad mauludin/tribunnetwork

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved