Keterlaluan, Maling Curi Kotak Amal Mushala Lalu Kabur Naik Mobil, Gaji Guru Mengaji pun Raib

Video detik-detik kotak amal Mushala Al-Ikhlas di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dicuri terekam CCTV dan viral di media sosial.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
Dok Mushala Al-Ikhlas
maling kotak amal mushala kabur mengguankan mobil 

TRIBUNJABAR.ID - Video detik-detik kotak amal Mushala Al-Ikhlas di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dicuri terekam CCTV dan viral di media sosial.

Para maling itu menggotong kotak amal ke mobil dan berasil kabur.

Dalam video, terlihat dua laki-laki turun dari mobil dan seorang lainnya bertugas menahan pintu mobil.

Satu laki-laki mengenakan celana pendek dan kaus pendek.

Satu laki-laki lainnya bercelana panjang dan menggunakan jaket.

Kedua laki-laki tersebut terlihat menggunakan masker.

Kedua laki-laki tersebut kemudian mengangkat kotak amal milik Mushala Al-Ikhlas yang berada di luar dan dimasukkan ke mobil.
Kemudian, mobil tersebut pergi meninggalkan Mushala Al-Ikhlas.

Pencurian tersebut berlangsung kurang dari satu menit.

Peristiwa pencurian kotak amal itu dibenarkan oleh Humas Mushala Al Ikhlas, Muhammad Mudakir.

Dikutip dari Kompas.com, Mudakir mengatakan bahwa pencurian terjadi pada Jumat (21/8/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Diperkirakan kotak amal itu berisi uang Rp 2 juta.

Pihak mushala tidak menyangka kotak amal akan dicuri sebab benda itu berat dan sulit dipindahkan.

pencuri kotak amal
pencuri kotak amal ()

“Kotak amal itu berukuran lebih kurang 60x60 cm dengan tinggi 80 cm terbuat dari besi kembang warna hitam dan terkunci,” kata Mudakir, Rabu (26/8/2020) siang.

Mudakir mengatakan, mobil tersebut datang dari Jalan Haji Saikin arah Rempoa.

Setelah berhasil menggondol kotak amal, pelaku pergi meninggalkan Jalan Haji Saikin ke arah Jalan Ciputat Raya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved