Berita Terpopuler: Curhat Wanita Muda Usia 19 Tahun Gugat Cerai Suami, 'Saya korban KDRT'

Ibu dari satu orang anak ini mengaku sudah tak tahan lagi dengan perbuatan sang suami yang kerap kali melakukan kekerasan fisik.

Editor: Yongky Yulius
Tribuncirebo.com/Handhika Rahman
Nurhalimah (19) warga Desa Babadan, Kecamatan Sindang saat hendak mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Indramayu hari ini, Selasa (25/8/2020). 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Nurhalimah (19) warga Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu menjadi salah satu dari ratusan masyarakat Kabupaten Indramayu yang mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Indramayu hari ini, Selasa (25/8/2020).

Ibu dari satu orang anak ini mengaku sudah tak tahan lagi dengan perbuatan sang suami yang kerap kali melakukan kekerasan fisik.

"Saya korban KDRT," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di dampingi keluarga.

Nurhalimah menceritakan, kekerasan fisik yang dialaminya itu sudah mulai ia rasakan sejak awal menikah pada tahun 2016.

Terkahir, suaminya itu melakukan kekerasan dengan cara memukul hingga membuat matanya harus dioperasi dan membuat memar hingga lebam di bagian sekitar kepala.

Padahal saat sebelum menikah, suaminya tersebut sangat baik.

Adapun kejadian KDRT itu selalu bermula saat Nurhalimah meminta suaminya menjadi suami yang benar sebagaimana umumnya, seperti mencari nafkah dan lain sebagainya.

"Dia masih seneng main, kerjanya cuma main depok-depokan (kesenian) saja," ujarnya.

Diakui Nurhalimah, saat menikah dahulu masih berusia 16 tahun, sedangkan suaminya 24 tahun.

Tunggu Panggilan Sidang Gugat Cerai, Ibu Muda di Bandung Ini Rela Menanti Berjam-jam di Parkiran

Ia berharap, dengan berpisah membuatnya tak lagi menjadi korban KDRT.

"Capek Mas sayanya begini terus," ujar dia.

Masyarakat saat memadati Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Selasa (25/8/2020).
Masyarakat saat memadati Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Selasa (25/8/2020). (Tribun Cirebon/ Handhika Rahman)

Sebelumnya diberitakan, angka perceraian di Kabupaten Indramayu menjadi yang tertinggi di Jawa Barat, disusul dengan Kabupaten Bandung.

Jika dirata-rata, ada 12 ribu pasangan bercerai setiap tahunnya di Kabupaten Indramayu, atau dengan kata lain ada sekitar seribu pasangan yang bercerai setiap bulannya.

Humas Pengadilan Agama Indramayu, Agus Gunawan mengatakan, ironisnya dari sekian banyaknya pengajuan gugatan cerai, tidak sedikit berasal dari pasangan muda.

Rata-rata usia mereka bahkan baru 20-24 tahun.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved