Wali Kota Minta DPRD Segera Tindak Lanjuti Tiga Raperda yang Diusulkan Pemkot Cirebon

Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, minta DPRD Kota Cirebon menindaklanjuti tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan Pemkot Cirebon

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Tiga Raperda di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (25/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, meminta DPRD Kota Cirebon segera menindaklanjuti tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan Pemkot Cirebon.

Pasalnya, tiga raperda usulan dari eksekutif tersebut bersifat delegatif sehingga perlu ditindaklanjuti secepatnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon yang telah menyampaikan pandangannya.

Pasangan Nina Agustina Dai Bachtiar dan Lucky Hakim Makin Kuat dalam Pilkada Indramayu 2020

Ribuan Calon Janda Baru Antre Sidang Cerai di Bandung, Ini Terjadi Sejak Munculnya Pandemi Covid-19

9 Tahanan Narkoba Kabur, Dua di Antaranya Tersangka Pemilik 7 Kg Sabu, 3 Sudah Ditangkap Kembali

"Terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan kepada kami," ujar Nasrudin Azis saat ditemui usai Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Tiga Raperda di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (25/8/2020).

Azis juga berharap materi raperda-raperda itu secepatnya dibahas panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Cirebon yang telah dibentuk dalam rapat paripurna tersebut.

Selain itu, pembahasan yang dilakukan Pansus DPRD Kota Cirebon dan Tim Asistensi Pemkot Cirebon juga berjalan lancar.

DPRD Bentuk Pansus Tiga Raperda Usulan Pemkot Cirebon, Berikut Raperda yang Akan Dibuatnya

Natya Shina Disorot Media Asing, Tak Minta Maaf Setelah Sebut Jennie BLACKPINK Malas padahal Cedera

Agar tiga raperda tersebut secepatnya disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) di Kota Cirebon.

"Semoga menghasilkan pembahasan yang progresif dalam membuat produk hukum daerah yang berkualitas," kata Nasrudin Azis.

Adapun tiga raperda usulan Pemkot Cirebon itu tentang Penyertaan Modal kepada Perumda BPR Bank Cirebon, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit, dan Raperda Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Dalam rapat paripurna itu, tiap fraksi DPRD Kota Cirebon menyampaikan pandangannya secara bergiliran dan dilanjutkan pembentukan pansus.

Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, juga tampak menanggapi pandangan yang disampaikan setiap fraksi mengenai tiga raperda tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved