Pegawai Honorer Termasuk Guru Honorer Ternyata Juga Terima Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah

Pengkajian yang dimaksud yakni untuk pegawai honorer atau pegawai di instansi pemerintahan non Pegawai Negeri Sipil (PNS), di antaranya guru.

Editor: Ravianto
tribunjabar/handika rahman
Guru Honorer di Majalengka. 

Penyebab BLT Rp 600 Ribu Ditunda untuk Subsidi Gaji Karyawan, Menaker Ida Fauziyah Beri Penjelasan

Pemerintah menunda penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Padahal, sudah ada 15,7 juta pekerja yang ditetapkan untuk menerima bantuan subsidi upah.

Sebelumnya, bantuan itu pun akan dijadwalkan pada 25 Agustus 2020 ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menjelaskan alasan melakukan penundaaan penyaluran tersebut.

Menurut Ida, harus dilakukan pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list."

"Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujar Ida di Jakarta, Senin (24/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikian, Menaker memastikan penyaluran subsidi gaji karyawan untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan Agustus ini.

"Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," kata dia.

(Tribunnews.com/Rica Agustina/Rina Ayu Panca Rini/Inza Maliana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved