Majalengka Mulai Gelar Sekolah Tatap Muka, Anggota Dewan Minta Sekolah Bentuk Gugus Tugas
Sesuai Surat Edaran dari Bupati dan Tim Gugus Penanganan Covid-19 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Sesuai Surat Edaran dari Bupati dan Tim Gugus Penanganan Covid-19 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tentang Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di masa pandemi, proses pembelajaran tatap muka di wilayah Kabupaten Majalengka saat ini sudah mulai dilaksanakan.
Namun, selain menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah di lingkungan sekolah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka, Mohamad Hanuradjasa TR, meminta pihak sekolah utuk membentuk tim gugus tugas penanganan covid-19 di tingkat sekolah.
"Tujuannya agar nanti tim gugus tugas ini, bisa koordinasi secara intensif dan bisa menerapkan proses kegiatan belajar mengajar tatap muka secara efektif sesuai arahan dan catatan dari tim gugus tugas setempat dalam hal ini kecamatan," ujar dia, Selasa (25/8/2020).
• Ridwan Kamil cs Hari Ini Belum Disuntik Vaksin Covid-19, Baru Dicek Berat dan Tinggi Badan
Apalagi menurutnya, sebelum KBM tatap muka ini diterapkan, idealnya pihak sekolah terlebih dahulu harus melakukan beberapa tahapan.
Di antaranya, pihak sekolah harus mendapatkan rekomendasi dari Tim Gugus Tugas setempat dan meminta persetujuan dari pihak orang tua siswa.
"Baru setelah itu, meminta persetujuan dari dinas pendidikan. Oleh karena itu agar proses KBM bisa disesuaikan dengan kondisi lingkungan, pihak sekolah harus membuat Tim Gugus Tugas di lingkungan sekolah yang SK-nya dari pihak kepala sekolah," ucapnya.
Bahkan, dirinya juga melihat langkah yang telah diambil oleh Dinas Pendidikan saat ini sangat hati-hati.
Yang man, sebelumnya seluruh kepala SMP dan K3S mewakili kepala SD se-Kabupaten Majalengka sebelum libur 1 muharam sudah dikumpulkan.
• Lakukan Perjalanan Pribadi dengan Helikopter, Ini Daftar Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri
"Yang mana dalam hal ini perlakuannya itu akan berbeda-beda. Artinya kalaupun dilaksanakan tatap muka itu harus ada kunci awalnya rekomendasi dari tim gugus tugas setempat. Oleh karena itu, setiap sekolah baik SD maupun SMP harus membuat Tim Gugus Tugas sekolah," jelas Ketua Komisi IV DPRD Majalengka tersebut.
Seperti diketahui, Kabupaten Majalengka resmi memperbolehkan wilayah kecamatan zona hijau untuk menggelar KBM secara tatap muka.
Sedikitnya, ada 12 kecamatan yang sudah melakukan kegiatan tersebut secara serentak pada, Senin (24/8/2020) kemarin.
• Rizki D Academy Diserbu Komentar Pedas, Foto Pernikahan dengan Nadya Hilang dari Instagram, Ada Apa?