Kaki Mereka Ditembak Sebab Berupaya Kabur, 3 Maling Spesialis Toko Kelontong Dibekuk Polisi di Tasik
Tiga pencuri spesialis toko kelontong ditangkap polisi. Mereka terpaksa ditembak karena berusaha kabur.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Kawanan pencuri spesialis toko kelontong dibekuk jajaran Polresta Tasikmalaya.
Tiga tersangka terpaksa ditembak kakinya karena berupaya kabur.
Jajaran Satreskrim Polresta Tasikmalaya mulai memburu kawanan ini, setelah mereka beraksi di sebuah toko kelontong di Desa Cidahu, Kecamatan Cisayong, Selasa (25/8/2020) dini hari.
Ketiga tersangka masing-masing AW (36) asal Cikampek, TH (41) asal Bandung, dan MS (37) asal Indramayu.
Petugas juga mengamankan barang bukti sebuah kendaraan roda empat yang digunakan untuk beraksi serta perkakas seperti linggis dan obeng.
"Setelah menerima laporan tentang aksi pencurian toko kelontong di Cidahu, anggota Satreskrim melakukan penyelidikan," kata Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto, di Mapolresta, Selasa (25/8).
Dari keterangan saksi mata serta hasil identifikasi di lokasi kejadian, akhirnya mengarah kepada salah seorang tersangka yang berstatus residivis.
"Mereka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya kabur saat hendak ditangkap di rumah masing-masing," kata Anom.
Dari pengakuan ketiganya, mereka juga pernah beraksi di toko kelontong yang ada di Ciamis, Karawang, Bekasi, dan Brebes (Jateng).
"Sasarannya adalah toko kelontong di lokasi sepi dan mereka beraksi dini hari pada saat pemiliknya terlelap tidur," ujar Anom.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka diancam pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
• VIDEO-Batalyon C Pelopor Polda Jabar Sediakan WiFi Gratis untuk Pelajar, Sering Jadi Guru Dadakan
• Persib Bandung Berikan Cheating Day Setiap Pekan Kepada Pemainnya, Apa Ini? Boleh Curang?