Bocah 13 Tahun Diduga Korban Salah Tangkap, Disebut Pelaku tawuran, Babak Belur dan Hidung Berdarah
Dalam postingan itu, Abdul Karim Makassar mengutuk tindakan kesewenang-wenangan polisi yang menghajar keponakannya hingga mengalami luka lebam di bagi
Namun, hingga Kamis malam, MF tak kunjung pulang ke rumah.
Peristiwa salah tangkap itu akhirnya diketahui orangtua dari rekan MF pada Jumat siang.
Setelah sampai di rumahnya pada Sabtu (22/8/2020), MF baru menceritakan kejadian yang dialaminya.
Dia mengaku dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku tawuran.
MF diancam bila tidak mengaku tidak akan dibebaskan.
"Intinya seperti itu dilepas jika mengaku. Apa yang dibilang polisi, dia iyakan (saja). Di rumah baru cerita semua. (Dia) takut, karena kalau tidak mengaku (tidak) dilepaskan," ujar Karim.
Dikatakan Karim, orangtua tidak diperbolehkan menemui anaknya selama di kantor polisi.
MF dipersilakan ditemui setelah orangtuanya mengamuk di kantor polisi.
Orangtua pun terkejut melihat wajah MF babak belur.
"Ternyata waktu dikasih mengaku (polisi) bilang nanti alasan mu apa kalau ditanya orangtuamu begini kalau pulang? Dia (MF) bilang saya jatuh saja pak. Polisi bilang bagus itu alasanmu dek saya salut kalau bgitu alasanmu," kata Karim menirukan perkataan MF agar skenario penganiayaan MF tidak terungkap.
MF telah dibawa ke puskesmas untuk diperiksa.
Keluarga khawatir apabila MF mengalami luka dalam akibat pemukulan tersebut.
Karim mengaku pihak Propam Polda Sulsel telah menghubunginya serta orangtua MF terkait kasus penganiayaan itu.
MF pun kembali diperiksa Propam di Polsek Bontoala, Senin (24/8/2020) malam.
Namun, penyidik dari Propam tak memberikan komentar terkait pemeriksaan tersebut.