Belajar Secara Tatap Muka di Majalengka Tuai Pro Kontra, Kadisdik Bilang Sesuai Prosedur

Adanya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di Kabupaten Majalengka menuai pro dan kontra.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ichsan
eki yulianto/tribun jabar
Suasana kegiatan belajar di SMPN 2 Jatiwangi Majalengka 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Adanya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di Kabupaten Majalengka menuai pro dan kontra.

Diketahui, KBM tatap muka resmi digelar pada Senin (24/8/2020) kemarin di sejumlah kecamatan yang dianggap telah masuk zona hijau.

Dinas Pendidikan Majalengka dianggap melanggar protap Gubernur Jabar yang mana KBM tatap muka harusnya digelar diawali dari jenjang SMA.

Namun, di Kota Angin ini SMP dan SD sudah mulai melakukan kegiatan tersebut.

Ini Sanksi Bagi Pedagang jika Mendirikan Warung di Jalur Hijau Pamulihan Sumedang

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, Ahmad Suswanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur terkait telah dimulainya KBM tatap muka.

Salah satunya, sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwasanya Kabupaten Majalengka merupakan daerah yang diperbolehkan menggelar kegiatan tersebut.

"Kami berangkat, berdasarkan sambutan menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwa ada 160 kota/kabupaten sudah boleh melakukan pelaksanaan tatap muka, salah satunya Majalengka," ujar Ahmad, Selasa (25/8/2020).

Mahasiswa Bandung Tabrak-tabrakan Mobil Ibu Muda, Korban : Saya Ini Perempuan, Ingin Dihargai

Dari situlah, jelas dia, pihaknya langsung mengajukan pelaksanaan tersebut ke Bupati.

Bahkan, pengajuan itu sudah dilakukannya sebanyak tiga kali.

"Makanya, kami mengajukan pelaksanaan surat ke Bupati. Pertama, minta penjelasan terkait pembelajaran tatap muka. Kedua, meminta pelaksanaan taap muka. Meminta juga memberi dua alternatif, alternatif pertama sistem shift, kedua mengurangi jam belajar," ucapnya.

Oleh karena itu, dari setiap pengajuan itu, pihaknya mendapat lampu hijau dari Gugus Tugas Covid-19 Majalengka bahwa pembelajaran tatap muka boleh diselenggarakan.

Bomber Andalan Persib Geoffrey Castillion Beberkan Alasannya Telat Datang ke Indonesia

Namun, sesuai prosedur protokol kesehatan yang ketat.

"Insyaallah semua sekolah yang sudah giat tatap muka mengikuti prosedur yang kami berikan. Giat tatap muka juga atas aspirasi para orang tua. Ketika orang tua membuat surat izin KBM tatap muka, kebanyakan mereka mendukung," jelas dia.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved